Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Anak Muda di Sumbawa Barat Diberi Sanksi Fisik

Barometer99- Sumbawa Barat – NTB. Personil piket Polsek Taliwang Polres Sumbawa Barat melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kompleks Kemutar Telu Center (KTC) Kecamatan Taliwang, Minggu (3/10) sekitar pukul 21.00 WITA.

Dalam Ops Yustisi tersebut, anggota mendapati beberapa anak muda yang sedang nongkrong dan tidak menggunakan masker. Para anak muda tersebut langsung diberi hukuman fisik yaitu push up.

Kapolsek Taliwang, melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Senin, mengatakan, Ops Yustisi terus dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

BACA JUGA :  Usai Apel Pagi, Waka polres Sumbawa barat Berikan Hadiah Ultah Bagi Anggotanya

“Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid-19, sesuai dengan Inpres no 6 tahun 2020, Perda Prov NTB no 7 tahun 2020, dan Peraturan Kepala Daerah KSB no 4 tahun 2020,” jelas Eddy.

Kegiatan Ops Yustisi dipimpin langsung Ka SPK III Polsek Taliwang Bripka Muh Rozikin dengan sasaran pengguna jalan yang melintas di KTC dan anak nongkrong.

BACA JUGA :  Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Bersama Posko PPKM Gelar Swab Antigen Gratis Secara Acak

Di sela-sela Ops Yustisi, anggota juga membagikan masker kepada warga pengguna jalan yang tidak membawa masker.

Bagi warga yang terjaring tidak menggunakan masker langsung diberi teguran berupa sanksi sosial dan sanksi teguran.

Anggota juga mengimbau warga agar tetap menjaga kondusifitas dimana pun berada dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Arab Kenangan BRIPKA Andy Ma'sum Kamil Dampingi Warganya

Kegiatan berjalan lancar dan tanpa hambatan hingga pukul 22.00 WITA.

Syf-14/Humas Polres Sumbawa Barat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *