Umum  

Prof. Zainal Asikin: Jangan Seret Kasus Hukum Marga Harun ke Ranah Politik

Prof. Zainal Asikin: Jangan Seret Kasus Hukum Marga Harun ke Ranah Politik

Mataram, Barometer99.com- Menanggapi dugaan akan ada rencana aksi demontrasi beredar di media sosial yang menyeret namanya, Guru Besar Hukum Unram sekaligus Kuasa Hukum Marga Harun, Prof. Dr. H. Zainal Asikin, memberikan pernyataan tegas. Ia meminta semua pihak untuk tidak menggiring persoalan rumah tangga kliennya ke ranah politik atau opini publik yang tidak berdasar.

Prof. Asikin menekankan bahwa tugasnya sebagai lawyer dibatasi oleh koridor hukum murni (Pure Theory of Law). Ia menyatakan enggan terlibat dalam gerakan-gerakan di luar hukum, seperti aksi demonstrasi atau manuver politik tertentu yang mulai bermunculan.

“Tugas saya adalah menyelesaikan persoalan hukum, bukan gerakan politik. Saya tidak mau digeret atau digiring opini. Fokus saya hanya pada penegakan hukum,” tegas Prof. Asikin di kediamannya.

Bantah Isu dan Beberkan Bukti Perdamaian

Lebih lanjut, Prof. Asikin menepis narasi yang menyudutkan kliennya terkait isu KDRT. Ia mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sebelumnya telah terjadi upaya perdamaian di Polda terkait konflik rumah tangga tersebut.

“Klien saya dituduh macam-macam, padahal ada bukti foto dan kwitansi perdamaian senilai Rp300 juta. Namun sekarang justru dibilang tidak pernah berdamai dan kejelekan suami terus diumbar ke publik,” tambahnya.

Dugaan Perselingkuhan dan Gugatan Cerai

Dalam wawancara tersebut, Prof. Asikin juga meluruskan status perceraian kliennya. Ia menyebut bahwa Marga Harun sebenarnya tidak ingin menceraikan istrinya, namun pihak istri yang justru melayangkan gugatan terlebih dahulu. Hal ini diperparah dengan temuan bukti-bukti kuat mengenai dugaan hubungan istimewa sang istri dengan pihak lain.

“Klien kami punya bukti kuat, tapi saya justru terus disebut-sebut di media cetak seolah ini ada kepentingan lain. Saya di sini membela kisruh rumah tangga berdasarkan data dan fakta hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Prof Asikin Klaim Keliru sebut Abul Chair sebagai "Sekda Impor"

“Ada yang tanggapi bahwa Nadira itukan sudah bukan istri Marga Harun. Padahal hubungan mereka belum diputus pengadilan, mereka masih proses perceraian,” timpalnya.

Hingga saat ini, Prof. Asikin memastikan komunikasi dengan Marga Harun tetap berjalan lancar sebagai kuasa hukum, namun dengan batasan yang jelas: tetap di jalur hukum dan menolak segala bentuk intervensi politik.

“Jika namanya diseret dalam giring opini politik, Ia mengatakan pihaknya bisa saja mengambil keputusan untuk tidak lagi menjadi kuasa hukum anggota DPRD NTB,” Tutupnya. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *