Polresta Mataram Kembalikan Puluhan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus 3C

Polresta Mataram Kembalikan Puluhan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus 3C

Mataram, Barometer99.com- Komitmen Polresta Mataram dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat kembali dibuktikan. Tidak hanya berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana, Polresta Mataram juga mengembalikan puluhan barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya yang sah dalam kegiatan Rilis Hasil Pengungkapan Kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (04/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dan dihadiri unsur Pemerintah Daerah, TNI dari Kodim 1606/Mataram, pejabat utama Polresta Mataram, para Kapolsek jajaran, tokoh masyarakat, serta para korban yang menerima kembali barang miliknya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Mataram memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminalitas yang berhasil ditangani Satreskrim Polresta Mataram bersama Unit Reskrim Polsek jajaran sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Polresta Mataram kepada masyarakat dalam melakukan upaya penindakan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram,” ujar Kombes Pol. Hendro Purwoko.

Kapolresta menjelaskan, kegiatan pengembalian barang bukti kepada korban telah menjadi program rutin Polresta Mataram sejak tahun 2023. Hingga saat ini, kegiatan serupa telah dilaksanakan sebanyak 18 kali dengan total 883 unit barang bukti berhasil dikembalikan kepada masyarakat.

Pada kesempatan kali ini, barang bukti yang diserahkan kepada pemiliknya terdiri dari 18 unit sepeda motor, 3 unit mobil, 10 unit telepon genggam, 1 unit mesin cuci, 2 kipas angin, 1 gerinda, 2 dus rokok, 5 bal kertas rokok, 8 rol kain, 2 dus minuman sachet, serta 1 unit speaker aktif.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Mardiah di Desa Padang Genting, Korban Jiwa Nihil dan Kerugian Rp 10 Juta

“Barang-barang ini merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Polresta Mataram dan Polsek jajaran selama Januari hingga Mei 2026,” jelasnya.

Meski demikian, Kapolresta mengakui masih terdapat sejumlah laporan masyarakat yang proses pengungkapannya masih terus berjalan. Oleh karena itu, pihaknya memastikan seluruh jajaran akan terus bekerja maksimal dalam mengungkap setiap kasus yang dilaporkan masyarakat.

“Kami menyadari belum semua kasus dapat diungkap. Namun kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan melakukan berbagai upaya terbaik agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara maksimal,” tegasnya.

Momen pengembalian barang bukti tersebut juga diwarnai rasa haru dan syukur dari para korban yang akhirnya dapat kembali memiliki barang miliknya.

Salah satunya dirasakan Ida Hariadi yang sempat kehilangan telepon genggam akibat tindak pencurian. Ia mengaku tidak menyangka barang miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan.

Hal serupa juga disampaikan Deni Purwanto yang sempat kehilangan mobil setelah dibawa kabur pelaku. Berkat kerja cepat aparat kepolisian, kendaraan tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi baik.

Sementara itu, Koko, pemilik toko di kawasan Bertais, turut mengungkapkan rasa terima kasih setelah sejumlah rol kain miliknya yang sempat dicuri berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Terima kasih kepada Polresta Mataram yang telah bekerja keras mengungkap kasus pencurian yang kami alami, menangkap pelaku, dan mengembalikan barang-barang kami. Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Mataram dan mendukung penuh tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat,” ungkap para korban.

Pengembalian barang bukti kepada para korban ini menjadi bukti nyata bahwa keberhasilan pengungkapan kasus bukan hanya tentang menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan. Langkah tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polresta Mataram dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *