Polda Sumsel Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama Wakil Menteri Hukum RI

Palembang, Barometer99.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar kegiatan sosialisasi hukum terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Kegiatan yang menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., ini berlangsung di Auditorium Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (14/1/2026).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K, M.H., dan dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., beserta jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, Pengadilan Tinggi Sumsel, serta Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah pembedahan substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2025 tentang KUHAP. Selain sosialisasi regulasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan coaching clinic laboratorium forensik untuk meningkatkan kemampuan teknis para penyidik di lapangan.

Kapolda Sumsel menyampaikan bahwa Sumatera Selatan menjadi salah satu daerah pionir dalam penerapan hukum acara pidana terbaru di luar Pulau Jawa. Kegiatan ini bertujuan agar seluruh personel, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek jajaran, memiliki pemahaman yang komprehensif sehingga tidak terjadi keraguan dalam implementasi penegakan hukum di masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan profesionalisme Polri dalam menghadapi transisi hukum nasional. Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap pasal-pasal baru sangat krusial agar penegakan hukum berjalan selaras dengan rasa keadilan.

“Bapak Kapolda menekankan bahwa ilmu hukum harus dicari dengan kesungguhan, bukan sekadar menghafal bunyi pasal. Melalui kehadiran Wakil Menteri Hukum RI hari ini, kami ingin memastikan para penyidik dan rekan-rekan penegak hukum lainnya di wilayah Sumsel memiliki landasan yang kuat dalam menerapkan aturan secara tepat dan rasional,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Selain diikuti oleh peserta secara tatap muka, sosialisasi ini juga diikuti oleh Kapolres dan Kapolsek jajaran di seluruh wilayah Sumatera Selatan melalui sambungan daring (online). Tercatat sekitar 600 peserta dari berbagai unsur penegak hukum turut serta dalam agenda besar ini.

Baca Juga :  Police Go To School di SDN Pegadungan 12 Pagi, Polisi Tanamkan Edukasi Anti Perundungan Sejak Dini

Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan sinergitas antarlembaga. Penekanan pada kelengkapan administrasi pro justisia dan optimalisasi bukti forensik menjadi poin penting yang diharapkan dapat memperkuat proses pembuktian dalam perkara pidana ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *