Oknum Anggota DPRD di Lombok Utara Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Lombok Utara, Barometer99.com- Oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara, ditangkap Satres Narkoba Polres Kabupaten Lombok Utara diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Oknum anggota legislatif ini diamankan di wilayah Bayan bersama dengan sejumlah orang lainnya pada, Senin (9/2/2026) malam.

Kabar penangkapan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) terkait dugaan kasus narkoba memicu reaksi keras dari masyarakat sipil.

Kendati penangkapan terhadap oknum anggota DPRD, peristiwa ini dinilai sebagai pukulan telak bagi lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi contoh integritas dan moral di tengah masyarakat.

Hingga kini, identitas maupun asal partai oknum anggota dewan tersebut belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian. Kondisi itu memunculkan tanda tanya publik dan memicu tuntutan agar aparat penegak hukum lebih terbuka guna mencegah spekulasi liar.

Zainudin SH, Gubernur LIRA, dalam keterangannya menilai kasus ini sangat memprihatinkan karena terjadi di tengah sorotan terhadap institusi penegak hukum yang juga sedang diuji oleh dugaan keterlibatan oknum aparat dalam perkara serupa.

“Ini menjadi miris. Di satu sisi institusi Kepolisian sedang diuji dengan dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus narkoba. Sekarang muncul lagi oknum anggota DPRD yang terjaring. Ini sangat menyedihkan,” ujarnya.

Menurut Zaenudin, masyarakat berhak mengetahui informasi dasar terkait pihak yang terlibat, minimal inisial dan asal partai, agar akuntabilitas publik tetap terjaga. Ia menegaskan keterbukaan informasi penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Selain itu, ia mendorong langkah tegas berupa tes urine menyeluruh terhadap seluruh anggota DPRD KLU sebagai bentuk komitmen pembersihan internal dan pengawasan berkelanjutan.

“Kita berharap pada pihak kepolisan setidaknya membuka asal partainya. Kemudian perlu dilakukan tes urine terhadap seluruh anggota DPRD. Mekanismenya tentu ada. Ini penting agar publik yakin lembaga ini bersih,” tegasnya.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis di Lokasi Pengungsian Desa Bungkah

Tak hanya itu, LIRA juga mendesak partai politik tempat oknum anggota DPRD tersebut bernaung agar mengambil sikap tegas. Jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, partai diminta segera menjatuhkan sanksi berat hingga pemecatan.

“Kami meminta partai politik yang bersangkutan tidak ragu untuk memecat anggotanya jika terbukti terlibat narkoba. Jangan sampai citra partai dan lembaga perwakilan rakyat rusak karena pembiaran,” tambah Zaenudin.

Kasus ini dinilai sebagai preseden buruk bagi citra wakil rakyat. DPRD sebagai lembaga pemegang amanah konstitusi dituntut menjaga standar etik dan hukum yang tinggi agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tidak kehilangan legitimasi moral di mata publik.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pada hari senin, 9/2/2026 memang benar ada penangkapan terhadap 7 orang di tiga tempat berbeda di wilayah Bayan Lombok Utara.

Namun mirisnya, rupanya pada penangkapan tersebut ada oknum anggota DPRD. “Salah satu yang diamankan diantaranya adalah oknum anggota dewan,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika pada saat dikonfimasi melalui pesan whatsappnya, Rabu, 11/2/2026.

Penangkapan terhadap oknum anggota dewan ini sangat memprihatinkan karena peristiwa ini dinilai sebagai pukulan telak bagi lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi contoh integritas dan moral di tengah masyarakat. “Perkaranya masih dalam proses penyelidikan. Hari ini setelah ada hasil pemeriksaan tes urine dari laboratorium dan kami lakukan gelar perkara,” ujar AKP I Nyoman Diana Mahardika.

Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Diana Mahardika menambahkan bahwa oknum dewan tersebut sudah diamankan. Dan ia membocorkan identitas oknum dewan yang sudah diamankan berinisial ES. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *