Masalah Lahan Telah Selesai, Tidak Ada Lagi Ruang Konflik, Bupati Buru : Tambang Emas Akan Beroperasi diakhir Januari 2026

Buru, Barometer99.com – Pemerintah Kabupaten Buru memastikan tidak ada lagi polemik terkait persoalan lahan di kawasan tambang emas Gunung Botak.

Bupati Buru, Ikram Umasugi, menegaskan bahwa seluruh permasalahan lahan akan diselesaikan secara tuntas sehingga koperasi yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat mulai beroperasi pada tanggal 26 Januari 2026.

Bupati Ikram Umasugi menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan rapat koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan dan masyarakat adat guna memastikan pengelolaan tambang berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar tambang ini segerah dilegalkan. Untuk itu
tidak ada lagi yang membuka ruang konflik. Semua pemangku kepentingan, masyarakat adat termaksud Raja telah menyepakati tidak ada lagi permasalahan lahan yang terjadi.

Semua persoalan akan diselesaikan dengan pendekatan musyawarah dan sesuai ketentuan hukum. Tanggal 26 Januari 2026, koperasi yang sudah memiliki IPR sudah bisa bekerja di Tambang Emas Gunung Botak,” tegas Ikram.

Menurutnya, pengelolaan tambang melalui koperasi merupakan langkah strategis untuk menciptakan ketertiban, legalitas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Selain itu, sistem koperasi dinilai mampu meminimalisir konflik lahan dan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan di kawasan Gunung Botak.

Ikram juga menekankan bahwa operasional koperasi nantinya akan diawasi secara ketat, baik dari sisi lingkungan, keselamatan kerja, maupun kepatuhan terhadap regulasi pertambangan.

Pemerintah daerah berkomitmen agar aktivitas tambang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.

“Pengelolaan tambang harus memberi dampak positif bagi masyarakat dan daerah. Dengan koperasi ber-IPR, kita ingin menciptakan tambang yang legal, tertib, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan kepastian ini, Pemerintah Kabupaten Buru berharap kehadiran koperasi di Tambang Emas Gunung Botak dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengakhiri berbagai konflik yang selama ini terjadi di kawasan pertambangan tersebut.(SM)

Baca Juga :  Pemerintah Kota Palembang Melaui Bapenda Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak, Mitra Pembayaran, dan Perangkat Daerah Pelaksana Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *