Laka Tunggal di Tol Indrapura–Kisaran, Dua Penumpang Meninggal Dunia

Dua Penumpang Meninggal Dunia

Batu Bara, Barometer99.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas jenis laka tunggal melanda unit mobil penumpang umum di Jalan Tol Indrapura–Kisaran, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (14/03/2026) sekitar pukul 05.40 WIB. Insiden ini mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Kejadian terjadi di KM 113+500 Jalan Tol Indrapura–Kisaran, wilayah Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Kendaraan yang terlibat adalah mobil penumpang umum (Mopen Koprasi Pengangkutan Umum Medan) dengan nomor polisi BK 1361 UD, yang dikemudikan oleh Asrin Nainggolan (54 tahun), warga Kota Medan.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, kendaraan sedang dalam perjalanan dari arah Tol Indrapura menuju Kisaran dengan membawa lima orang penumpang. Saat memasuki lokasi kejadian, ban depan sebelah kiri kendaraan diduga pecah, menyebabkan kendaraan oleng ke kanan dan menabrak beton pembatas jalan tol. Kendaraan kemudian terbalik ke arah kiri, terseret ke jalur lambat, dan kembali menabrak guardrail pembatas jalan sebelah kiri sebelum berhenti di jalur lambat sebelah kiri.

Dua orang penumpang yang tidak dapat diselamatkan adalah Ranti Br Siahaan (21 tahun) dan Rosinta Sitinjak (20 tahun), kedua-duanya warga Kabupaten Labuhanbatu. Keduanya mengalami luka berat sebelum dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke RSU Bidadari Kabupaten Batu Bara.

Sementara itu, pengemudi dan tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka. Asrin Nainggolan mengalami luka robek pada siku kanan dan jempol tangan kanan; Herlina Naibaho (49 tahun) mengalami memar pada bagian tubuh sebelah kiri; Resti Br Siahaan (20 tahun) mengalami memar pada pelipis mata kiri dan luka robek di dengkul kanan; serta Agung Cristian Nainggolan (18 tahun) mengalami luka lecet pada paha dan lutut. Seluruh korban luka telah mendapatkan perawatan di RSU Bidadari Batu Bara.

Baca Juga :  Pemkot Sorong Gelar Apel Perdana 2026, Wali Kota Tekankan Disiplin dan Kehadiran ASN

Kendaraan mengalami kerusakan signifikan pada bagian kaca depan, kaca samping, kaca belakang, body sebelah kanan, dan atap kendaraan, dengan estimasi kerugian material sekitar Rp10.000.000,-.

Petugas kepolisian segera merespons kejadian dengan mendatangi lokasi, mengolah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini perkara masih dalam penanganan pihak Kepolisian untuk memastikan penyebab pasti kejadian.

Sumber: Kasihumas Polres Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *