Polsek Menjalin Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Anti Narkoba serta Judi Online

Menjalin, Landak, Barometer99.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Menjalin melaksanakan kegiatan patroli sekaligus menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba dan judi online di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak. Patroli dan penyampaian himbauan kamtibmas dilakukan oleh personel piket Regu III Polsek Menjalin, yakni Aiptu Widi Suryadi bersama Bripka Gesang W.W., dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas di lingkungan desa.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba serta maraknya praktik judi online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sosial. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba maupun praktik judi online di sekitarnya.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan, A.Md., menyampaikan bahwa kegiatan patroli yang disertai sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

“Melalui patroli dan himbauan secara langsung, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan judi online serta ikut berperan aktif dalam pencegahannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Kapolsek Menjalin.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Menjalin akan terus mengintensifkan kegiatan serupa secara berkesinambungan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Menjalin.

Humas Polsek Menjalin

Baca Juga :  Menjelang Natal, Polisi Sisir Titik Rawan dan Ajak Warga Cegah Gangguan Kamtibmas”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *