Barometer99– MUARA ENIM — Pelantikan anggota DPRD Sefti Agsiadi, S.E., Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa bakti 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Muara Enim, Rabu (20/07/22).
Dihadiri Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan AP, MSI., Kapolres Muara Enim, Pj. Sekda Muara Enim, Camat Ujanmas serta seluruh OPD Muara Enim.
Diketahui, sebelumnya Sefti Agsiadi, S.E., merupakan calon anggota DPRD dari Partai PKB yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Piardi yang mengunggulinya di Pemilu Legeslatif tahun 2019 lalu. Namun Piardi harus di berhentikan menjadi anggota DPRD Muara Enim setelah terkait Kasus suap fee proyek di Dinas PUPR kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019. Dimana penangkapan tersebut berawal dari kasus OTT mantan Bupati Muara Enim H A Yani yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2020 lalu.
Sefti Agsiadi, S.E merupakan anggota DPRD yang terakhir dilantik setelah sebelumnya 10 anggota DPRD lainya sudah di PAW terlebih dahulu.
Diketahui juga, Sefti Agsiadi yang merupakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini telah dua kali mencalonkan diri sebagai calon anggota legeslatif sejak tahun 2014 dan 2019 . Pria yang akrab di sapa Sefti ini merupakan sosok orang yang low profil dan merupakan putra tunggal dari pasangan bapak H Syechumar dan Hj Cikha Wati dan tinggal di Desa kelahirannya yakni desa Ujanmas Baru Kecamatan Ujanmas .
Ia juga mengeyam pendidikan di Strata Satu di Universitas Bina Darma Palembang jurusan Ekonomi.
Selain itu, Anggota DPRD merupakan suatu impian nya untuk mengabdikan dirinya terhadap masyarakat hingga ia terjun ke dunia politik .
Menurutnya, mengabdikan diri artinya dapat membantu masyarakat dan siap mengemban amanah aspirasi masyarakat .
“Alhamdulillah dengan dilantiknya sebagai Wakil rakyat , saya akan tetap berharap kepada seluruh masyarakat khususnya daerah pemilihan (Dapil) I untuk dapat membantu saya didalam mengemban amanah ini. Dimana doa dan dukungan akan tetap saya harapkan,” ungkapnya disela Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Muara Enim.
Sementara Itu, Camat Ujanmas Hasman Hadi, S.IP., mengatakan dengan dilantiknya Sefti Agsiadi S.E, berarti Wakil Rakyat asal Kecamatan Ujanmas berjumlah tiga orang yakni Munyati, Yusran dan Sefti Agsiadi.
“Kita berharap mereka akan dapat lebih maksimal di dalam memperjuangkan Aspirasi masyarakat kecamatan Ujanmas khususnya,”ungkap Satu-satunya camat Ujanmas yang asli sebagai putra Ujanmas sepanjang berdirinya kecamatan Ujanmas.
Dikatakannya juga, secara pribadi dan keluarga ia memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Sefti Agsiadi sebagai anggota DPRD kabupaten Muara Enim.
“Saya atas nama Pribadi maupun unsur pemerintahan Kecamatan Ujanmas mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara Sefti Agsiadi . Kita berharap kedepan Kecamatan ujanmas ini akan lebih maju dengan adanya Wakil rakyat dari wilayah kecamatan Ujan mas ini,” ucapnya.
Kemudian, dirinya juga menghimbau ke masyarakat Ujanmas jika terdapat aspirasi yang ingin disampaikan agar dapat disampaikan kepada wakil rakyat asal Kecamatan Ujanmas.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Ujanmas ini agar dapat menyampaikan aspirasi dan pemikiran melalui Anggota Dewan kita ini, mari kita dukung terus pokok pikiran dan program yang nantinya akan beliu emban tegas Putra asli Ujanmas yang menjabat sebagai Camat Kecamatan Ujanmas ini,” himbaunya.
Ditempat yang sama, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) Muara Enim M Candra Yanusi mengatakan dengan dilantiknya Sefti Agsiadi sebagai Anggota DPRD dari Partai PKB maka kinerja partai akan lebih maksimal di dalam memperjuangkan Aspirasi masyarakat Kabupaten Muara Enim.
“Dilantiknya Sefti Agsiadi, S.E sudah melengkapi kursi perwakilan rakyat khususnya dari partai PKB, kita harapkan dalam kinerja partai dapat memaksimalkan aspirasi masyarakat secara maksimal,” tutupnya.(Palendra)