Prabowo Bentuk DNKK, Fokus Kebijakan Ekonomi Nasional Bergeser ke Kesejahteraan Keluarga
JAKARTA, Barometer99.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) sebagai langkah memperluas arah kebijakan keuangan nasional. Pemerintah kini tidak hanya berfokus pada kemudahan masyarakat mengakses layanan keuangan, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga secara nyata.
Pembentukan DNKK diresmikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Kehadiran dewan ini sekaligus menandai transformasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.
Perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama kelembagaan. Pemerintah ingin memastikan bahwa perluasan akses keuangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan hidup, mengelola pendapatan, serta menghadapi tekanan ekonomi.
Dalam paradigma baru ini, keluarga ditempatkan sebagai unit ekonomi terkecil yang menjadi salah satu pusat perhatian kebijakan nasional. Dengan demikian, keberhasilan program keuangan tidak hanya diukur dari banyaknya masyarakat yang memiliki rekening, tetapi juga dari kemampuan keluarga membangun kondisi keuangan yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perubahan orientasi tersebut memperluas cakupan kebijakan dari inklusi keuangan menuju kesejahteraan keuangan keluarga.
Menurut Airlangga, pemerintah ingin memastikan bahwa akses terhadap layanan keuangan mampu memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat. Fokusnya mencakup kualitas kondisi keuangan keluarga atau financial wellness, ketahanan menghadapi guncangan ekonomi atau financial resilience, serta rasa aman dalam mengelola keuangan atau financial security.
Dalam struktur kelembagaan, Presiden Prabowo menjabat sebagai Ketua DNKK, sedangkan Airlangga Hartarto dipercaya sebagai Ketua Harian. Struktur kepemimpinan turut melibatkan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga tersebut diharapkan memperkuat koordinasi kebijakan, sehingga program keuangan nasional dapat menjangkau kebutuhan masyarakat hingga tingkat daerah dan rumah tangga.
Pemerintah juga menempatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, pedagang, serta keluarga yang mengandalkan beragam sumber pendapatan sebagai bagian penting dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat.
Melalui pembentukan DNKK, pemerintah mengarahkan kebijakan keuangan agar tidak berhenti pada terbukanya akses terhadap layanan formal. Tantangan berikutnya adalah memastikan akses tersebut mampu meningkatkan daya tahan ekonomi keluarga dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Transformasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat dari lingkup terkecil, yakni keluarga.












