Singapura Kirim Peringatan Keras! 10 Perusahaan Disorot Terkait Karhutla Indonesia!
Barometer99.com – Pemerintah Singapura menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Menteri Senior Singapura, K. Shanmugam, bahkan memperingatkan bahwa pemerintahnya siap mengubah undang-undang atau memperkenalkan aturan baru jika diperlukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan terkait bekerja sama dalam penyelidikan.
Sebanyak 10 perusahaan telah menerima atau menjadi sasaran langkah penelusuran dan permintaan penjelasan. Bursa Efek Singapura (SGX) akan meminta keterangan dari tujuh perusahaan yang terdaftar di bursa, termasuk Golden Agri Resources, Bumitama Agri, First Resources, Wilmar International, Kencana Agri, Indofood Agri, dan TSH Resources.
Selain itu, pemerintah Singapura juga akan meminta penjelasan dari Asia Pulp and Paper (APP) dan First Borneo Plantations. Tiga perusahaan Indonesia lainnya telah menerima pemberitahuan tindakan pencegahan dari Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA).
Shanmugam menegaskan, perusahaan tidak cukup hanya menyatakan memiliki kebijakan tanpa pembakaran (zero-burning policy). Mereka diminta menunjukkan bukti mengenai asal kebakaran, kepemilikan lahan, pihak yang memulai api, serta langkah konkret untuk menghentikan kebakaran.
Singapura juga berharap Indonesia bekerja sama dalam menindak pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab. Menurut Shanmugam, persoalan kabut asap merupakan kepentingan bersama karena masyarakat kedua negara turut terdampak.












