Kapolda Sumsel Janji Usut Tuntas Penyerangan Dua Jurnalis, Satu Terduga Provokator Diamankan
PALEMBANG, Barometer99.comb— Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., berjanji melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh terkait bentrokan yang terjadi di depan Markas Polda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (13/10/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka, termasuk dua jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan mengidentifikasi dan menindak para pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara juga diharapkan dapat mengungkap secara jelas penyebab bentrokan yang melibatkan kelompok masyarakat yang diduga berasal dari organisasi kemasyarakatan Harimau Sumatera Bersatu (HSB) dan massa Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Palembang.
Bentrokan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ketika massa mahasiswa bersiap menyampaikan aspirasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta tindak lanjut penyidikan terhadap korporasi yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut.
Pada saat bersamaan, kelompok HSB bersama sejumlah pengemudi ojek online (ojol) disebut tengah melaksanakan kegiatan pembagian masker. Kedua kelompok berada di lokasi berbeda, yakni di sekitar pintu 1 dan pintu 3 Mapolda Sumsel.
Namun, situasi kemudian memanas setelah diduga terjadi provokasi oleh pihak-pihak yang belum diketahui identitasnya. Ketegangan tersebut berujung bentrokan yang menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka.
Dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Moh. Hasan Palembang, Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB, Kapolda Sumsel menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa masyarakat, mahasiswa, anggota kepolisian, dan insan pers.
“Kami turut prihatin atas apa yang terjadi terhadap masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum, khususnya rekan-rekan media atau jurnalis yang sedang melaksanakan tugas di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, para korban telah mendapatkan penanganan medis. Pelayanan kesehatan diberikan sesuai arahan pimpinan Polri, termasuk penempatan korban di ruang perawatan VVIP sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers tersebut.
Berdasarkan data sementara yang disampaikan Kapolda, terdapat enam orang yang telah teridentifikasi mengalami luka-luka. Mereka terdiri atas dua jurnalis, tiga mahasiswa, dan seorang anggota kepolisian.
Dua jurnalis yang menjadi korban adalah Rahmad Kurniawan Putra, wartawan Tribun, yang mengalami luka pada bibir, kening, kaki, dan tangan, serta Mulyadi, wartawan PalTV, yang mengalami luka robek pada bibir atas dan bawah.
Sementara itu, tiga mahasiswa yang dilaporkan mengalami luka-luka yakni Harris Juliansya dari KAMMI dengan luka lecet pada hidung, Abdul Basir Ridho dari PMII yang mengalami memar pada kedua tangan, serta Rm. Taufiq dari kelompok mahasiswa Muhammadiyah yang mengalami luka lecet pada dagu.
Korban lainnya adalah Aipda Bayu Saputra, anggota Intelkam Polda Sumsel, yang mengalami luka pada bagian wajah, mata kanan, dahi, dan hidung.
Kapolda mengatakan, kondisi para korban mulai membaik setelah mendapatkan perawatan medis. Meski demikian, kepolisian akan tetap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap insiden tersebut dan mendalami keterlibatan setiap pihak yang diduga terlibat.
“Kami akan melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh serta mencari para pelaku untuk mempertanggungjawabkan peristiwa ini,” tegasnya.
Satu Orang Diamankan, Dua Senjata Tajam Disita
Dalam penanganan awal, Polda Sumsel mengamankan seorang pria bernama Rizki Kurniawan yang diduga berkaitan dengan aksi provokasi dalam bentrokan tersebut.
Menurut keterangan Kapolda, saat pengamanan dilakukan, petugas juga menyita dua senjata tajam, masing-masing berupa pisau bergagang hijau dan senjata tajam berukuran panjang dengan gagang berbahan pipa.
Pria tersebut selanjutnya diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Meski demikian, dugaan keterlibatan pria tersebut masih harus didalami melalui proses hukum. Kepolisian diharapkan mengungkap secara terang peran masing-masing pihak, termasuk pihak yang diduga memicu bentrokan hingga menyebabkan jatuhnya korban.
Jurnalis Mengaku Diserang Saat Meliput
Salah seorang jurnalis yang menjadi korban mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan identitasnya sebagai wartawan kepada orang-orang yang berada di lokasi kejadian. Namun, menurut pengakuannya, tindakan kekerasan tetap terjadi saat dirinya menjalankan tugas peliputan.
Ia mengaku mengalami pemukulan dan upaya perebutan telepon genggam ketika sedang merekam atau mendokumentasikan peristiwa tersebut.
Korban menilai kejadian itu sebagai persoalan serius karena menyangkut keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ia berharap Polda Sumsel tidak hanya mengungkap pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan bentrokan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Harapan kami, peristiwa ini tidak terulang kembali. Ini bukan hanya menyangkut korban secara pribadi, tetapi juga keselamatan seluruh insan pers Indonesia dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kami berharap Kapolda Sumsel mengusut tuntas persoalan ini sampai ke akar permasalahannya,” ungkapnya.
Insiden tersebut kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di lapangan, terlebih ketika meliput kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
Selain mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bentrokan, penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan kekerasan terhadap jurnalis serta memastikan setiap tindakan yang melanggar hukum diproses secara profesional dan transparan.
Komitmen Kapolda Sumsel untuk melakukan investigasi menyeluruh kini menjadi perhatian publik. Masyarakat, khususnya insan pers, menantikan langkah konkret kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut sekaligus menjamin keamanan jurnalis ketika menjalankan tugas jurnalistik.
(Qory/Redaksi)












