Kapolri Suyudi Ario Seto Perintahkan Perang Total terhadap Narkoba, Bandar Tak Boleh Kuasai Indonesia

JAKARTA, Barometer99.com, (13/10/2026) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengintensifkan operasi pemberantasan narkotika secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama peredaran gelap narkotika.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi jaringan bandar dan pengedar narkoba. Ia meminta seluruh jajaran kepolisian meningkatkan intensitas penindakan, memperkuat koordinasi lintas lembaga, serta mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke sumber utamanya.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri setelah pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Presiden disebut memberikan perhatian besar terhadap penindakan berbagai kejahatan luar biasa, termasuk peredaran gelap narkotika, perjudian daring atau judi online, serta tindak pidana penyelundupan.

Suyudi, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025, menyatakan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan tindakan nyata dan respons cepat dari aparat penegak hukum.

Presiden menginstruksikan agar penindakan terhadap kejahatan yang merusak sendi-sendi masyarakat dilakukan secara tegas dan responsif. Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui operasi di berbagai daerah yang disinyalir menjadi titik rawan peredaran narkotika.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Caranya, ya, kita harus lebih masif dalam bertindak. Negara tidak boleh kalah dengan bandar narkoba,” ujar Suyudi, seperti dikutip CNN Indonesia.

Operasi Serentak Sasar Kawasan Rawan Narkoba

Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, aparat gabungan yang terdiri atas Polri, BNN, TNI, dan unsur pemerintah daerah menggelar serangkaian operasi di sejumlah wilayah. Penindakan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga diarahkan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Di Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026), tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, BNN, TNI, dan Satpol PP menggerebek kawasan Kampung Ambon di Cengkareng serta Kampung Boncos di Palmerah.

Baca Juga :  Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Peresmian SPPG dan Ground Breaking pembangunan 1179 SPPG polri dan peresmian 18 gudang ketahanan Pangan Polri

Operasi tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Siagian bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso. Sebanyak 24 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, Operasi Sarang Narkoba juga dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang dan menyita barang bukti. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 48 orang positif menggunakan narkotika. Selain itu, dua orang diduga berperan sebagai pembawa sabu, sementara satu orang lainnya kedapatan membawa senjata tajam.

Penindakan serupa dilakukan di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat. Aparat menggerebek kawasan Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj mengonfirmasi bahwa petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Sementara itu, di Sumatera Utara, sebanyak 451 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba pada Minggu (11/10/2026).

Dalam operasi tersebut, 36 orang diamankan. Petugas juga menyita sabu seberat sekitar 102 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Makassar hingga Pekanbaru, Ratusan Orang Diamankan

Operasi pemberantasan narkotika juga menyasar wilayah Sulawesi Selatan. Pada Sabtu (10/10/2026) dini hari, sebanyak 105 personel gabungan dari Polresta Makassar dan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan menggerebek kawasan Sapiria-Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menyampaikan bahwa sebanyak 104 orang diamankan dalam operasi di kawasan yang diduga rawan peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil pemeriksaan urine, 98 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Aparat juga mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Riau Laksanakan Silaturahmi Ke Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Pererat Sinergi Pasca Idul Fitri

Di Pekanbaru, Riau, aparat mengamankan 68 orang dalam penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 63 orang positif mengandung zat narkotika.

Penindakan di berbagai wilayah tersebut memperlihatkan luasnya upaya aparat dalam mengidentifikasi titik-titik rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Meski demikian, hasil pemeriksaan terhadap setiap orang yang diamankan tetap menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Operasi serupa juga dilaporkan berlangsung di Palu, Palembang, dan Palangka Raya sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di berbagai daerah.

Khusus di Palembang, penindakan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga masyarakat Sumatera Selatan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pengembangan kasus di setiap wilayah diharapkan mampu mengungkap keterkaitan antara pelaku lapangan, pemasok, dan jaringan yang lebih besar.

DPR Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

Gerak cepat Polri dalam menindaklanjuti arahan Presiden mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia menilai operasi serentak di sejumlah daerah menunjukkan keseriusan kepemimpinan baru Polri dalam menjalankan komitmen pemberantasan narkotika.

Menurut Sahroni, penindakan yang dilakukan secara terkoordinasi menjadi sinyal bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas penegakan hukum, mengingat dampaknya yang luas terhadap kehidupan masyarakat, generasi muda, serta ketahanan sosial bangsa.

“Penindakan serentak di berbagai daerah menunjukkan konsistensi dan keseriusan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam mengeksekusi komitmen penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujar Sahroni.

Apresiasi tersebut sekaligus menjadi dorongan agar operasi pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penindakan di lokasi-lokasi yang telah teridentifikasi. Aparat diharapkan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pemasok, bandar, serta pihak lain yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kapolri Tekankan Perbedaan Pengguna dan Bandar

Di tengah peningkatan intensitas operasi, Kapolri juga menekankan pentingnya membedakan penanganan terhadap pengguna narkotika dengan bandar maupun pengedar.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel dan Pertamina Perkuat Pengamanan Distribusi BBM Jelang Mudik Lebaran

Pengguna yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan dapat diarahkan menjalani rehabilitasi. Sementara itu, pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pendekatan tersebut penting agar pemberantasan narkoba tidak sekadar diukur dari banyaknya orang yang diamankan, tetapi juga dari keberhasilan mengungkap jaringan distribusi dan memutus mata rantai pasokan narkotika.

Hingga berita ini disusun, penanganan perkara dari rangkaian operasi tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan peran setiap orang yang diamankan serta mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Pemberantasan narkotika juga membutuhkan dukungan masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum. Kolaborasi lintas lembaga, penyidikan berbasis alat bukti, dan penegakan hukum yang profesional menjadi faktor penting untuk memastikan setiap tindakan berjalan sesuai ketentuan.

Komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kini diuji melalui konsistensi pelaksanaan di lapangan. Masyarakat tidak hanya menantikan operasi besar-besaran, tetapi juga hasil nyata berupa terungkapnya jaringan bandar, terputusnya jalur pasokan, serta berkurangnya peredaran narkotika.

Pesannya tegas: negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba. Penindakan harus menyentuh jaringan utama, sementara penanganan pengguna tetap mengedepankan ketentuan hukum dan pendekatan rehabilitatif bagi mereka yang memenuhi persyaratan.

Sumber: Investortrust.id, detikcom, iNews, dan CNN Indonesia.

#BerantasNarkoba #OperasiSarangNarkoba #Polri #BareskrimPolri #PoldaNTB #PoldaSulsel #PoldaSumsel #PolriPresisi #IndonesiaBebasNarkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *