JAKARTA, Barometer99.com — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan khutbah salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri, Jumat (9/10/2026). Dalam khutbahnya, Suyudi mengingatkan anggota Polri agar menjauhi kesombongan serta tidak menjadikan jabatan, pangkat, kekuasaan, dan harta sebagai alasan untuk merasa lebih tinggi daripada orang lain.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar simbol kehormatan atau kekuasaan.
Momen Kapolri berdiri di mimbar masjid juga menghadirkan sudut pandang menarik. Sosok yang biasanya tampil di hadapan publik untuk menyampaikan kebijakan kepolisian dan menjawab pertanyaan wartawan itu kali ini menyampaikan pesan keagamaan kepada para jamaah.
Namun, sebagaimana disoroti dalam tulisan reflektif Rosadi Jamani, pesan moral yang disampaikan dari mimbar tidak berhenti sebagai rangkaian kata-kata. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Jabatan dan Pangkat Bukan Alasan untuk Sombong
Kesombongan merupakan salah satu persoalan moral yang mendapat perhatian serius dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW mengingatkan umatnya tentang bahaya kesombongan, termasuk sikap menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.
Pesan tersebut sejalan dengan Surah Ash-Shaff ayat 2–3 dalam Al-Qur’an yang mengingatkan agar seseorang tidak mengatakan sesuatu yang tidak dikerjakannya.
Nilai ini relevan bagi siapa pun yang memegang tanggung jawab publik, termasuk aparat penegak hukum.
Pangkat dan jabatan seharusnya memperbesar tanggung jawab, bukan membangun jarak dengan masyarakat. Demikian pula kewenangan yang dimiliki aparat semestinya digunakan untuk menjalankan tugas secara adil, profesional, dan bertanggung jawab.
Dalam konteks kepolisian, kerendahan hati dapat tercermin melalui kesediaan mendengarkan pengaduan warga, keterbukaan menerima kritik, serta kesungguhan memberikan pelayanan tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan seseorang.
Khutbah keagamaan, dengan demikian, dapat menjadi momentum refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk mengevaluasi sikap dan perilaku dalam menjalankan amanah.
Integritas Tidak Cukup Diukur dari Pesan di Mimbar
Pesan moral yang disampaikan seorang pemimpin tentu patut menjadi bahan renungan. Namun, penyampaian nasihat keagamaan tidak serta-merta menjadi ukuran tunggal integritas seseorang.
Keteladanan tetap perlu dilihat melalui konsistensi antara ucapan dan tindakan, termasuk dalam pengambilan keputusan, penegakan hukum, serta interaksi dengan masyarakat.
Bagi institusi kepolisian, tantangan tersebut berkaitan erat dengan kepercayaan publik. Masyarakat membutuhkan aparat yang tidak hanya mampu menyampaikan pesan tentang keadilan, tetapi juga menjalankannya secara nyata.
Penanganan laporan yang transparan, perlakuan yang setara di hadapan hukum, dan sikap terbuka terhadap kritik merupakan bagian dari praktik pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, pesan antikesombongan yang disampaikan Kapolri dapat dimaknai sebagai pengingat bahwa kewenangan tidak boleh membuat aparat kebal terhadap evaluasi.
Polisi Bersama Masyarakat dan Tantangan Perubahan
Sorotan terhadap khutbah Kapolri juga berkaitan dengan pesan perubahan yang dibawa melalui tagline Polisi Bersama Masyarakat, yang diperkenalkan sebagai pengganti slogan Presisi pada era kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Tagline tersebut menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, mulai dari mendengarkan aspirasi, memberikan pelayanan, melindungi warga, hingga menghadirkan kepastian hukum.
Akan tetapi, perubahan slogan perlu diikuti perubahan nyata dalam budaya kerja dan kualitas pelayanan.
Identitas komunikasi institusi dapat membantu menyampaikan arah kebijakan, tetapi kepercayaan masyarakat pada akhirnya dibentuk melalui pengalaman mereka ketika berhadapan langsung dengan aparat.
Apabila masyarakat merasa pengaduannya didengar, hak-haknya dilindungi, dan persoalannya ditangani secara profesional, pesan tentang kedekatan polisi dengan rakyat akan memperoleh makna yang lebih konkret.
Sebaliknya, tanpa perubahan dalam pelaksanaan tugas, slogan baru berisiko hanya menjadi pergantian istilah tanpa dampak berarti bagi masyarakat.
Hal tersebut bukanlah vonis terhadap kepemimpinan Suyudi, melainkan harapan sekaligus pengingat bahwa perubahan institusi membutuhkan konsistensi, pengawasan, dan keteladanan dari jajaran pimpinan hingga anggota di lapangan.
Ujian Sesungguhnya Setelah Turun dari Mimbar
Melalui refleksi yang disampaikannya, Rosadi Jamani menekankan pentingnya melihat pesan keagamaan sebagai pengingat moral yang harus dibuktikan melalui perbuatan.
Harapan terhadap kepolisian bukan hanya agar anggotanya mampu menundukkan kepala ketika berdoa, tetapi juga bersedia menundukkan ego ketika menerima kritik dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Jabatan merupakan amanah, sedangkan pangkat membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar. Keduanya tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghindari evaluasi ataupun mengurangi kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada akhirnya, khutbah Kapolri di Masjid Al-Ikhlas menjadi momentum untuk merefleksikan hubungan antara nilai agama, integritas pribadi, dan tanggung jawab institusional.
Masyarakat tentu berharap pesan tentang kerendahan hati tidak hanya terdengar khusyuk di dalam masjid, tetapi juga tercermin dalam pelayanan, penegakan hukum, dan sikap aparat ketika menghadapi persoalan warga.
Sebab, ukuran keberhasilan sebuah pesan moral bukan semata-mata terletak pada siapa yang menyampaikannya, melainkan pada sejauh mana nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata.
Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan. Pesan itu perlu dibuktikan melalui kehadiran, keadilan, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.












