Polsek Tambora Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Angke, Polisi Sita 4 Paket Sabu
Jakarta Barat — Barometer99.com , Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HI (40) beserta empat paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,55 gram.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Akp Wahyu Hidayat mengatakan, Penangkapan dilakukan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Angke Jaya I, RT 007/003, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan itu, Subnit II Narkoba Polsek Tambora melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang berada di lokasi.
Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.
” Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi sabu, dibungkus menggunakan kemasan rokok. Barang tersebut diduga disimpan untuk diedarkan kepada pemesan,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat, 9/10/2026
Selain empat paket sabu dengan berat bruto 1,55 gram, kami turut menyita satu alat hisap sabu, uang tunai sebesar Rp420.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi, satu unit telepon genggam, serta alat tes narkotika.
” Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Bang”, yang kini masih dalam pencarian petugas. Transaksi tersebut disebut berlangsung di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, dengan harga sekitar Rp900.000 per gram.” ujarnya
Tersangka juga mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan kepada pemesan.
Meski demikian, keterangan tersebut masih perlu didalami penyidik untuk mengungkap asal-usul barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Petugas turut melakukan tes urine terhadap tersangka, dengan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
” Urine positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” tambahnya
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* ),sls












