Polisi Geledah 6 Lokasi, 21 Orang di Lombok Barat Diamankan

Polisi Geledah 6 Lokasi, 21 Orang di Lombok Barat Diamankan

Barometer99.com, Mataram-NTB- Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika secara berantai di wilayah Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Selasa menjelang subuh (06/10/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 21 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka diamankan dari enam lokasi berbeda yang berada di wilayah Kecamatan Narmada.

Pengungkapan bermula dari sebuah rumah kos di Desa Presak. Di lokasi pertama ini, petugas mengamankan empat orang, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan menuju sebuah rumah di desa yang sama. Di lokasi kedua tersebut, polisi kembali mengamankan empat orang laki-laki.

Pengembangan berlanjut ke lokasi ketiga, yakni sebuah rumah di wilayah Lembuak. Di tempat ini, petugas mengamankan seorang laki-laki.

Dari hasil interogasi awal, penyidik kembali bergerak menuju lokasi keempat berupa sebuah rumah kos di Desa Lembuak. Di lokasi tersebut, jumlah orang yang diamankan cukup banyak, yakni 11 orang yang terdiri dari tiga perempuan dan delapan laki-laki.

Petugas kemudian melanjutkan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan Taman Suranadi. Di lokasi kelima, polisi mengamankan seorang laki-laki.

Sementara pada lokasi keenam, petugas mendatangi sebuah rumah di Desa Lembuak. Meski tidak menemukan orang yang menjadi sasaran pengungkapan, polisi tetap melakukan penggeledahan di lokasi tersebut untuk mencari barang bukti maupun petunjuk lain yang berkaitan dengan perkara.

Dari rangkaian penggeledahan di enam lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Salah satu barang bukti yang diamankan berupa 4,06 gram diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Pos Iwur Satgas Yonif 751/VJS Laksanakan Kunjungan Kesehatan ke Rumah Warga: Periksa Pasien yang Tidak Mampu Datang ke Pos

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, membenarkan adanya pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, operasi bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Narmada.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan di sejumlah lokasi.

“Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan 21 orang untuk diperiksa. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda. Ada enam lokasi yang didatangi. Dari berbagai alat bukti hasil penggeledahan, diduga kuat berkaitan dengan orang-orang yang diamankan,” jelas AKP Abisatya.

Saat ini, ke-21 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan peran dan status hukum masing-masing. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan di enam lokasi tersebut.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Mataram dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satresnarkoba terus melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat sebagai bagian dari langkah penindakan sekaligus pencegahan terhadap peredaran narkotika.

Proses pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan masih berlangsung. Polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan, dan alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan perundang-undangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *