Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Tegaskan Aset Negara Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat
JAKARTA, Barometer99.com, (7/10/2026) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama jajaran terkait dalam upaya menyelamatkan aset dan sumber daya negara.
Apresiasi tersebut disampaikan Presiden saat berada di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (6/10/2026). Prabowo menilai langkah penertiban dan pengembalian kawasan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal merupakan bagian penting dalam menjaga kekayaan negara.
Presiden menegaskan, aset negara yang berhasil diselamatkan bukan sekadar angka atau kekayaan yang tercatat dalam administrasi pemerintahan. Menurutnya, kekayaan tersebut merupakan tabungan bangsa yang harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
“Aset yang berhasil diselamatkan merupakan tabungan bangsa untuk masa depan,” demikian penegasan Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut.
Prabowo menekankan, hasil pengembalian kekayaan negara harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Pemanfaatannya antara lain dapat diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru, aparatur negara, hakim, jaksa, hingga anggota kepolisian.
Selain itu, kekayaan negara yang berhasil dikembalikan juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat miskin, pembangunan rumah, perbaikan infrastruktur irigasi, serta mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan.
Presiden menilai pengamanan dan pengembalian aset negara harus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang lebih tertib, berkeadilan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Langkah Satgas PKH bersama jajaran terkait pun dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan kawasan dan aset negara tidak terus dikuasai secara ilegal dan dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan nasional.
Prabowo juga menegaskan bahwa setiap aset negara yang berhasil diselamatkan harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, baik saat ini maupun untuk generasi mendatang.












