Polda Sumsel Ungkap 19 Kasus 3C dan Tindak 55 Aksi Premanisme

Polda Sumsel Ungkap 19 Kasus 3C dan Tindak 55 Aksi Premanisme

SUMATERA SELATAN Barometer99.com — Polda Sumatera Selatan mengungkap 19 kasus kejahatan 3C atau pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka, sementara pada penindakan premanisme petugas menangani 55 kasus dan mengamankan 57 orang.

Pengungkapan kasus tersebut tercatat selama pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 pada Senin, 5 Oktober 2026. Dari 19 kasus 3C yang diungkap, sebanyak 13 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) dan enam kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Jajaran kepolisian melakukan pengungkapan berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Dari keseluruhan pengungkapan kasus 3C tersebut, terdapat satu target operasi (TO) dan 18 kasus non-target operasi (non-TO).

Selain memburu pelaku kejahatan 3C, jajaran Polda Sumsel juga meningkatkan penindakan terhadap aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menangani 55 kasus premanisme dengan mengamankan 57 orang yang seluruhnya masuk kategori non-target operasi.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan ruang publik sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku sesuai dengan perkara dan peran masing-masing.

Polda Sumsel menerapkan ketentuan hukum yang berlaku terhadap para pelaku sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan. Proses hukum terhadap perkara yang telah diungkap terus berjalan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I, Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Satu Telepon ke 110, Polres Muba Langsung Bergerak: Pemudik Mogok Ditangani hingga Bisa Lanjut Perjalanan

“Operasi ini merupakan wujud keseriusan kami dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” ujar I Putu Suryawan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan kepolisian akan terus mengambil langkah tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan dan gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan aksi premanisme yang mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat di Sumatera Selatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan,” ujar Nandang.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada kepolisian. Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan mampu menjaga Sumatera Selatan tetap aman, kondusif, dan mendukung aktivitas masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *