Umum  

Polemik Dugaan Ijazah Palsu SMPN 6 Satap Tanjung Baru Resmi Dilaporkan ke Polisi

Polemik Dugaan Ijazah Palsu SMPN 6 Satap Tanjung Baru Resmi Dilaporkan ke Polisi

Barometer99.com, Bima-NTB- Polemik dugaan penggunaan blangko ijazah palsu di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Satu Atap (Satap) Tanjung Baru resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penggunaan blangko ijazah yang dialami salah seorang lulusan sekolah tersebut. Dalam laporan itu, mantan Kepala SMPN 6 Satap Tanjung Baru berinisial Junaidin disebut sebagai pihak yang dilaporkan.

Salah satu pelapor, Fariman, membenarkan bahwa laporan tersebut telah resmi dibuat. Ia mengatakan persoalan itu baru diketahuinya ketika melakukan verifikasi dokumen untuk mengikuti seleksi calon Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Iya sudah resmi dilaporkan,” kata Fariman saat dihubungi, Senin (5/10/2026).

*Ijazah Dipersoalkan Saat Verifikasi TNI*

Fariman mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya persoalan pada ijazah yang dimilikinya. Menurut dia, dugaan penggunaan blangko ijazah bermasalah baru diketahui ketika dokumen tersebut diverifikasi sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti proses seleksi TNI.

“Saat verifikasi, ijazah saya tidak memenuhi syarat (palsu),” bebernya.

Setelah mengetahui persoalan tersebut, Fariman bersama salah seorang aktivis di desanya kemudian mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan. Dalam pertemuan tersebut, menurut Fariman, operator sekolah mengakui adanya persoalan pada ijazah yang bersangkutan.

Sementara itu, Operator SMPN 6 Satap Tanjung Baru, Mustakim, menjelaskan bahwa ijazah itu disebut telah melalui proses pemindaian (scan) di Kota Bima dan kemudian dicetak di lokasi tersebut.

“Ijazahnya hasil scan dan tulis tangan,” ujar Mustakim dalam video yang diterima oleh media.

Menurut keterangan Mustakim, dirinya sejak awal telah mengetahui bahwa dokumen tersebut merupakan hasil scan. Karena itu, ia mengaku tidak berani menyerahkan ijazah kepada siswa.

Baca Juga :  Kepuasan Publik terhadap Layanan BNN Meningkat, IKM Triwulan II 2026 Capai 89,93

Pernyataan tersebut menjadi salah satu keterangan yang muncul dalam polemik dugaan penggunaan blangko ijazah bermasalah di SMPN 6 Satap Tanjung Baru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah persoalan mengenai dugaan ijazah palsu diketahui, dokumen tersebut kemudian dikembalikan kepada pihak sekolah. Namun, Fariman menyebut ijazah tersebut kemudian dinyatakan hilang setelah dikembalikan.

Kasus ini kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan dan proses lebih lanjut. Status serta kebenaran dugaan pemalsuan dokumen tersebut selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak mantan Kepala SMPN 6 Satap Tanjung Baru maupun pihak terkait lainnya mengenai laporan dan tudingan tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *