Dapat Becak Listrik dari Prabowo, 220 Pengemudi di Karawang Dilarang Menjual atau Memindahtangankan
KARAWANG, Barometer99.com — Sebanyak 220 pengemudi becak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu para pengemudi becak dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus mendukung mereka yang masih menggantungkan penghasilan dari jasa angkutan becak, termasuk pengemudi yang telah berusia lanjut.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta seluruh penerima bantuan menjaga dan merawat becak listrik yang telah diberikan. Menurutnya, kendaraan tersebut merupakan sarana untuk mencari nafkah sehingga harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Aep juga menegaskan bahwa becak listrik bantuan pemerintah tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan ataupun dipindahtangankan kepada pihak lain.
Pemerintah Kabupaten Karawang telah memiliki data penerima bantuan melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial. Pengawasan terhadap pemanfaatan bantuan tersebut juga akan dilakukan secara berkala oleh pemerintah di tingkat kecamatan.
“Bantuan ini harus dijaga dan digunakan untuk mencari rezeki. Jangan sampai diperjualbelikan atau dipindahtangankan,” kata Aep.
Selain memastikan bantuan tepat sasaran, Pemkab Karawang juga akan menindaklanjuti kebutuhan tempat pengisian daya baterai. Fasilitas tersebut dinilai penting agar para pengemudi dapat menggunakan becak listrik secara optimal tanpa kesulitan melakukan pengisian daya.
Becak listrik tersebut disebut mampu menempuh jarak hingga sekitar 30 kilometer dalam sekali pengisian baterai. Kendaraan itu juga dilengkapi sejumlah perangkat pendukung, seperti lampu penerangan, lampu sein, dan klakson.
Dengan adanya bantuan tersebut, para pengemudi diharapkan dapat tetap menjalankan aktivitas mencari penghasilan dengan sarana transportasi yang lebih mudah digunakan, khususnya bagi mereka yang sudah lanjut usia.












