DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

JAKARTA, Barometer99.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (29/9/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU APBN 2027.

“Tibalah saatnya, kami meminta persetujuan fraksi-fraksi tentang RUU APBN TA 2027. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Dengan persetujuan tersebut, APBN 2027 resmi menjadi landasan kebijakan fiskal pemerintah untuk tahun anggaran mendatang. Berdasarkan hasil pembahasan pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI, belanja negara ditetapkan sekitar Rp4.106,2 triliun, sementara pendapatan negara mencapai Rp3.435,1 triliun. Defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan sejumlah hasil pembahasan RAPBN 2027 bersama pemerintah.

Salah satu indikator utama yang disepakati adalah target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027.

Selain itu, asumsi dasar ekonomi makro APBN 2027 meliputi inflasi sebesar 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen, serta harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel.

Pemerintah dan DPR juga menetapkan target lifting minyak bumi sebesar 612,5 ribu barel per hari serta lifting gas bumi sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.

Pengesahan APBN 2027 menjadi tahap akhir dari rangkaian pembahasan antara pemerintah dan DPR. Sebelumnya, pemerintah dan Banggar DPR telah menyepakati asumsi makro serta postur RAPBN 2027 untuk kemudian dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Kejati Aceh Ambil Sumpah, Pelantikan dan Sertijab Asdatun

Melalui APBN 2027, pemerintah menetapkan kerangka fiskal dengan target pertumbuhan ekonomi 6 persen, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja negara, penerimaan, pembiayaan, dan pengendalian defisit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *