Sidang Perkara ITE Uswatun Hasanah, Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Dihadirkan sebagai Saksi

Sidang Perkara ITE Uswatun Hasanah, Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Dihadirkan sebagai Saksi

Barometer99.com, Bima-NTB- Persidangan perkara dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan Uswatun Hasanah alias Badai NTB kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Selasa (1/9/2026).

Dalam persidangan tersebut, sejumlah saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait perkara yang menyeret Badai NTB sebagai terdakwa. Salah satu saksi yang menarik perhatian adalah Dr. Hamdan Zoelva, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013–2015.

Hamdan Zoelva dihadirkan sebagai saksi oleh pihak terdakwa dan memberikan keterangannya melalui sambungan video conference atau Zoom.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta tudingan mengenai keterlibatan salah satu anggota DPRD dalam peredaran narkoba. Pihak yang disebut dalam perkara ini adalah anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Hilda Komaladewi.

Dalam persidangan, Hamdan Zoelva menjelaskan mengenai latar belakang aktivitas Badai NTB yang selama ini dikenal melakukan sorotan terhadap persoalan peredaran narkoba di wilayah Bima dan Dompu.

Dalam keterangannya, Hamdan menguraikan bahwa aktivitas Badai NTB tidak terlepas dari gerakan sosial yang bertujuan melakukan kontrol terhadap persoalan narkoba di tengah masyarakat.

Ia mengaku mengetahui aktivitas tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap gerakan yang dilakukan Badai NTB. Menurut Hamdan, persoalan peredaran narkoba di wilayah Bima menjadi salah satu alasan dirinya memberikan dukungan.

“Badai pernah berkonsultasi, dan saya mendukung gerakan karena tingginya peredaran narkoba di Bima,” kata Dr. Hamdan Zoelva dalam persidangan.

Keterangan tersebut disampaikan Hamdan ketika menjelaskan posisi dan latar belakang Badai NTB dalam melakukan aktivitas sosial yang menyoroti persoalan narkoba di Bima dan Dompu.

Hamdan Zoelva juga menilai persoalan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Baca Juga :  Polres Mesuji Ukir Prestasi Gemilang, Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari KPPN Kota Bumi

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol sosial menjadi penting ketika persoalan narkoba dinilai semakin mengkhawatirkan. Ia bahkan menyoroti keberanian Badai NTB dalam menyuarakan persoalan tersebut di tengah masyarakat.

“Kalau tidak ada Badai NTB, siapa lagi yang memiliki keberanian?” ujar Hamdan dalam persidangan.

Kehadiran Hamdan Zoelva sebagai saksi menjadi salah satu bagian dari rangkaian proses pembuktian dalam perkara yang saat ini masih berjalan di PN Raba Bima.

Persidangan perkara Uswatun Hasanah alias Badai NTB tersebut masih berlanjut. Seluruh keterangan saksi dalam persidangan nantinya menjadi bagian dari proses pembuktian yang akan dipertimbangkan dalam tahapan hukum selanjutnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *