Polres Malang Respon Cepat Aduan Masyarakat Tentang Praktik Sabung Ayam
MALANG, Barometer99.com – Polres Malang memusnahkan arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Arena yang berada di tengah ladang tebu itu ditertibkan setelah polisi mendapat laporan dari warga.
Penertiban dilakukan personel Polsek Pagelaran bersama Satreskrim Polres Malang, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Petugas lebih dulu menggali informasi terkait keberadaan arena tersebut. Setelah informasi dinilai cukup, polisi mendatangi lokasi yang disebut warga kerap digunakan untuk aktivitas sabung ayam.
Namun saat petugas tiba, tidak ada orang maupun aktivitas perjudian di lokasi. Polisi hanya menemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam.
“Ketika petugas datang, aktivitasnya sudah tidak ada. Di lokasi hanya ditemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Sarana tersebut kemudian dimusnahkan bersama warga agar tidak kembali digunakan,” kata Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan keterangan warga, aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut tidak memiliki jadwal tertentu. Sejumlah orang disebut datang dengan membawa ayam ketika sudah memiliki lawan untuk diadu, atas informasi dan warga mengetahui dan melihat agar menghimbau segera membubarkan diri.
“Informasinya tidak berlangsung setiap hari. Mereka berkumpul ketika ada yang membawa ayam dan sudah ada lawannya,” ujarnya.
Polisi kemudian membongkar sarana yang tertinggal di lokasi. Setelah dibongkar, sarana tersebut dimusnahkan bersama warga untuk mencegah arena kembali digunakan sebagai tempat perjudian.
Pemusnahan juga disaksikan perangkat desa yang mendukung pemberantasan perjudian. Sejumlah tokoh masyarakat yang turut hadir juga berkomitmen untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas.
Budiono mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Polisi mengingatkan warga agar segera melapor jika menemukan aktivitas perjudian serupa.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi informasi dari masyarakat. Sekecil apa pun informasi terkait dugaan perjudian, bisa menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan di lapangan,” jelasnya.
Dia juga meminta masyarakat tidak ikut terlibat dalam perjudian sabung ayam. Warga yang mengetahui adanya aktivitas perjudian diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan segera menghubungi kepolisian.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan perjudian maupun gangguan keamanan lainnya melalui Call Center 110. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian.
“Kalau melihat ada perjudian atau tindak pidana lainnya, masyarakat bisa menghubungi 110. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” pungkasnya.
Eko Ratri Iswanto












