Polri  

Kedapatan Bawa Sabu di Montong Batulayar, Polisi Ciduk Pria Asal Pondok Perasi Ampenan

Barometer99- Lombok Barat – NTB. Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penangkapan seorang terduga Narkoba di Desa Montong, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (26/3/2022).

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Resnarkoba mengungkapkan, terduga pelaku berinisial MS, asal Pondok Perasi Kec Ampenan Kota. Mataram.

“Satu Orang kami amankan, berdasarkan informasi dari Masyarakat, terduga Pelaku berinisial MS, berikut Barang Bukti 1,13 Gram diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polres Loteng dan Polsek Pratim Amankan Giat NGAJI BARENG UAS di Ponpes NU Inen Lemo Desa Beleka

AKP Faisal menuturkan, kronologis penangkapan ini, dimana berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa disekitar TKP sering dijadikan transaksi Narkotika Jenis Sabu, Sabtu (27/3/2022).

“Informasinya bahwa di Sekitar TKP di Desa Montong Kec Batulayar Kabupaten Lombok Barat, sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika Jenis Sabu,” ujarnya.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat langsung menindaklanjutinya, dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi, SH, langsung mengerahkan tim Opsnalnya.

BACA JUGA :  Kapolres Lampung Selatan Melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personel Polres Lampung Selatan

“Saat melakukan penyelidikan,dan pengintaian di seputaran TKP, Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap MS, selanjutnya melaksanakan penggeledahan”, terangnya.

Penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat dan salah satu warga, dan menemukan dan satu klip plastik transparan, yang di dalamnya berisi 2 (dua) pocket klip plastik transparan berisikan diduga narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,13 gram, selanjutnya barang bukti di bawa ke kantor,” katanya.

BACA JUGA :  Pasca Tahap Pemungutan Suara, Kabid Humas Polda Sultra Apresiasi Masyarakat dan Mengimbau Agar Tetap Menjaga Kamtibmas

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres lombok barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas penangkapan ini, selanjutnya meminta keterangan terhadap Terduga, untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.

Selain itu, jajarannya akan mempersiapkan Barang bukti yang diduga sabu untuk uji Lab. BPOM.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *