Pendaki Diduga Bawa Sabu di Jalur Tambora

Pendaki Diduga Bawa Sabu di Jalur Tambora

Bima, Barometer99.com- Aparat kepolisian menyerahkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten setelah ditemukan dalam pemeriksaan terhadap pendaki di kawasan Gunung Tambora.

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan Kapolsek Tambora Iptu Suhadak kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten pada Selasa, (18/8/2026).

Barang yang diserahkan berupa lima klip berisi kristal putih yang diduga sabu, beserta alat yang diduga digunakan sebagai perlengkapan mengonsumsi narkotika.

Barang bukti tersebut sebelumnya ditemukan personel gabungan saat melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap barang bawaan pendaki di jalur pendakian Gunung Tambora, Desa Oi Bura, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Pemeriksaan berlangsung pada Sabtu, (15/8/2026), sekitar pukul 15.30 Wita.

Kapolsek Tambora Iptu Suhadak, menjelaskan kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur, yakni personel Polsek Tambora, TNI, Balai Taman Nasional serta Polisi Kehutanan (Polhut).

Menurutnya, petugas saat itu melakukan pemeriksaan terhadap para pendaki sebagai bagian dari kegiatan pengawasan di jalur pendakian.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melihat seorang pendaki berinisial RH, Laki-laki berusia 19 tahun yang disebut berasal dari Desa Labuhan Kananga, Kabupaten Bima, dalam kondisi mencurigakan.

Saat hendak diperiksa lebih lanjut, RH diduga melarikan diri. Sebelumnya, petugas melihat yang bersangkutan membuang sebuah dompet berukuran kecil.

“Ketika petugas melakukan pemeriksaan, terduga pemilik barang tersebut melarikan diri. Petugas kemudian memeriksa dompet kecil yang dibuang dan menemukan lima klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Suhadak.

Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

*Satresnarkoba Polres Bima Terima Barang Bukti*

Baca Juga :  Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas Yonif 521/DY Larut Dalam Tradisi Bakar Batu Bersama Warga Bolakme

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kabupaten AKP Dediansyah membenarkan adanya penyerahan barang bukti tersebut. Keterangan itu disampaikan melalui Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar.

AKP Dediansyah mengatakan pihaknya telah menerima lima poket barang yang diduga sabu tersebut. Selanjutnya, barang bukti akan ditindaklanjuti sesuai prosedur penyelidikan dan penyidikan.

“Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak lima poket sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” kata Dediansyah.

Hingga tahap ini, kepolisian masih melakukan proses pendalaman untuk memastikan kandungan barang yang diamankan serta menelusuri pihak yang diduga berkaitan dengan kepemilikan barang tersebut.

Penemuan barang yang diduga narkotika itu menjadi perhatian aparat gabungan dalam pengawasan jalur pendakian Gunung Tambora. Pemeriksaan terhadap barang bawaan pendaki dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan sekaligus mencegah masuknya barang terlarang ke kawasan konservasi.

Polisi juga masih mendalami keberadaan RH yang disebut melarikan diri saat hendak menjalani pemeriksaan.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten untuk memastikan fakta hukum berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan para pihak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *