Gerebek Kampung Bahari, BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar
Jakarta, Barometer99.com – BNN kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan gembong narkoba berinisial M alias “Bos Gendut”, sekaligus menyita aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Total aset yang disita mencapai Rp39,95 miliar* Rinciannya terdiri dari uang tunai Rp1,277 miliar, dan sejumlah aset lain dengan nilai sekitar Rp38,673 miliar.
“Bos Gendut” diketahui merupakan buronan dalam kasus kepemilikan 98 kilogram sabu yang diungkap pada November 2025. Tersangka akhirnya ditangkap BNN pada Rabu, 12 Agustus 2026 malam di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar.
#Okezone #BNN #GerebekNarkoba #TanjungPriok
—












