BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar Milik Bos Gendut, Diduga Hasil TPPU Narkoba

BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar Milik Bos Gendut

Jakarta, Barometer99.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset senilai sekitar Rp39,95 miliar serta uang tunai Rp1,277 miliar milik Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, tersangka kasus narkotika di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan Bos Gendut.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan sejumlah aset dan barang bukti telah diamankan petugas dalam pengembangan kasus tersebut.

Barang yang disita antara lain uang tunai Rp1,277 miliar, sejumlah emas batangan, serta kendaraan mewah berupa satu unit BMW X1 berwarna putih dan Mitsubishi Xpander berwarna hitam.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut, termasuk senjata api, senapan laras panjang, puluhan butir amunisi, holster, serta senjata tajam jenis samurai.

Selain itu, BNN turut menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu serta narkotika lainnya. Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan, seperti timbangan digital, perangkat CCTV, alat komunikasi HT dan telepon seluler, juga diamankan.

Ditangkap Saat Jalani Sedot Lemak

Muhammad Ridwan alias Bos Gendut sebelumnya diketahui menjadi buronan sejak November 2025 terkait perkara kepemilikan 98 kilogram sabu.

Penangkapan terhadapnya berlangsung di sebuah klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Saat ditangkap, Bos Gendut disebut tengah menjalani prosedur operasi sedot lemak.

Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi petugas untuk mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri aset yang diduga berasal dari aktivitas perdagangan narkotika.

Usai menangkap Bos Gendut, tim gabungan BNN bersama Satuan Brimob Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggerebekan lanjutan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Di Tengah Desakan Pemanggilan Gubernur, Pemprov NTB Kucurkan Rp1,8 Miliar ke Kejati

Operasi dilakukan di sejumlah titik yang diduga menjadi markas jaringan narkoba tersebut, termasuk kawasan Jalan Bak Air dan Jalan Samudra.

Sempat Mendapat Perlawanan

Dalam penggerebekan itu, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang diduga merupakan loyalis jaringan Bos Gendut.

Situasi di lokasi sempat memanas setelah petugas menghadapi aksi perlawanan menggunakan petasan atau mercon serta bom molotov. Aparat kemudian melakukan tindakan pengamanan untuk mengendalikan situasi.

Ketegangan tersebut juga berdampak pada perjalanan KRL Commuter Line Tanjung Priok yang dilaporkan mengalami keterlambatan hingga sekitar 90 menit.

Meski mendapat perlawanan, petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan tiga orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

BNN masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan Bos Gendut secara menyeluruh. Penelusuran juga diarahkan pada aliran dana dan aset lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan TPPU.

Langkah tersebut dilakukan untuk membongkar tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga jaringan serta sumber pembiayaan di balik aktivitas peredaran narkotika di Kampung Bahari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *