Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***

Polda Sumsel Wujudkan Pendidikan Inklusif Lewat Bakti Sosial Bhayangkari di Pagar Alam

Polda Sumsel Wujudkan Pendidikan Inklusif Lewat Bakti Sosial Bhayangkari di Pagar Alam

PAGAR ALAM, Barometer99.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Bhayangkari Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang inklusif sebagaimana menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bakti Sosial Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 yang dipimpin langsung Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Selatan Ny. Eka Sandi Nugroho di SLB Negeri Kota Pagar Alam, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan bakti sosial tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui penyaluran bantuan sosial sekaligus penyerahan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada para siswa SLB Negeri Kota Pagar Alam. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelayanan publik yang inklusif, mudah diakses, dan setara bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Selain penyerahan bantuan, kegiatan juga diisi dengan berbagai penampilan seni yang menampilkan potensi dan prestasi para siswa SLB Negeri Kota Pagar Alam. Tari tradisional Kebagh dibawakan dengan penuh semangat oleh Yayang Permadini dan Amellia Putri Hani. Suasana semakin mengharukan saat Bahagia Cahya Permata, siswa berprestasi yang telah menorehkan berbagai penghargaan di bidang menyanyi dan catur tingkat provinsi, membacakan puisi. Acara kemudian ditutup dengan penampilan menyanyi dari Asylla yang mendapat apresiasi seluruh tamu undangan.

Melalui kegiatan tersebut, Bhayangkari Daerah Sumatera Selatan ingin menegaskan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus memiliki hak, kesempatan, dan potensi yang sama untuk berkembang serta berprestasi. Kehadiran Polri bersama Bhayangkari tidak hanya membawa bantuan sosial, tetapi juga memberikan dukungan moral, motivasi, dan kepastian bahwa negara hadir memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh warga negara.

Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Selatan Ny. Eka Sandi Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang Bhayangkari kepada anak-anak berkebutuhan khusus.

“Kami berharap kehadiran kami hari ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak, para guru, serta seluruh keluarga besar SLB Negeri Kota Pagar Alam. Semoga silaturahmi ini menjadi penguat semangat bagi anak-anak untuk terus belajar, berkarya, dan meraih cita-cita, sekaligus menginspirasi masyarakat untuk terus peduli dan saling berbagi kepada sesama,” ujar Ny. Eka Sandi Nugroho.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi Polri Presisi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan dan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.

Baca Juga :  Polres Prabumulih Bekuk Pengedar Sabu Warga Lampung di Majasari, Kotak Surya 16 Disita

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, termasuk memastikan anak-anak penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama dalam mengakses pelayanan publik, pendidikan, serta administrasi kependudukan. Kehadiran Polri bersama Bhayangkari merupakan wujud nyata pengabdian kepada masyarakat melalui pelayanan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ia menambahkan bahwa percepatan penerbitan dokumen kependudukan seperti KIA dan KTP akan memberikan manfaat besar bagi para siswa dalam memperoleh akses pendidikan lanjutan, pelayanan kesehatan, serta berbagai program bantuan sosial pemerintah. Menurutnya, pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat akan semakin memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung terwujudnya stabilitas kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan.

Melalui peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama masyarakat melalui berbagai program sosial yang berdampak langsung. Sinergi antara Polri, Bhayangkari, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan diharapkan mampu memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, humanis, dan berkeadilan sebagai bagian dari pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *