Satresnarkoba Polres Pagaralam amankan Dua Pelaku
Pagar Alam, Barometer99.com – Satresnarkoba Polres Pagar Alam kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mengamankan dua orang pelaku di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jambat Galo, RT 010 RW 004, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.
Kedua pelaku masing-masing berinisial PA (29), seorang petani, dan AA (25), seorang ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Desa Sumur, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-25/VII/2026/SPKT.SATNARKOBA/POLRES Pagaralam. tanggal 13 Juli 2026. Saat penggerebekan berlangsung, keduanya berada di rumah kontrakan milik seorang perempuan berinisial E, yang penanganan perkaranya dilakukan secara terpisah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram, satu unit telepon genggam Vivo Y18 warna Mocha Brown, serta satu celana jeans warna biru yang digunakan untuk menyimpan barang bukti tersebut. Kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka bersama, sehingga langsung diamankan ke Mapolres Pagar Alam untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik Satresnarkoba saat ini masih melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses Tahap I, sekaligus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Dorris menegaskan bahwa “Kami akan terus melakukan penindakan secara profesional dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pelaku tindak pidana narkotika. Upaya pengembangan kasus juga terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas demi menjaga generasi muda dan menciptakan Kota Pagar Alam yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam AKP Yohan Wiranata, S.H. mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian “Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,”Ungkap
Febra Tim Red












