Berita  

Merasa Dibohongi, Petani Rasabou Alih Paksa Aliran Sumur Bor Rumah Relokasi untuk Pengairan

Barometer99- Bima – NTB. Sejumlah anggota BOD dan petani Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima mengalih paksa aliran sumur bor rumah relokasi banjir untuk pengairan sawah, pada Minggu (6/3/22).

Aksi spontanitas itu dipicu lantaran petani kekecewa terhadap Kadis Perkim Kabupaten Bima yang telah menjanjikan bahwa sumur bor yang dibangun di wilayah Rasabou tersebut selain digunakan untuk kebutuhan penghuni rumah relokasi, jug akan dibagi untuk pengairan sawah di sekitar lokasi pembangunan sumur.

Diketahui sebelumnya, sumur bor tersebut merupakan paketan mega proyek pembangunan rumah dampak banjir. Menyusul adanya penolakan dari warga Desa Tambe, sumur bor tersebut akhirnya dialihkan ke Desa Rasabou dengan catatan selain untuk kebutuhan bagi penghuni rumah relokasi, juga asas pemanfaatannya digunakan untuk pengairan lahan pertanian petani Rasabou. Hanya saja fakta yang terjadi tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

BACA JUGA :  Kapolri Tinjau Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan, Pastikan MBG Tepat Sasaran

Salah satu Petani Rasabou H. Abdullah menyayangkan atas tidak realisasinya janji dari Kadis Perkim tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya bersama petani lain mengambil sikap mengalih total aliran sumur bor rumah relokasi banjir untuk pengairan sawah.

“Kami merasa dibohongi. Awalnya, air sumur bor ini dijanjikan dibagi dua. Yakni untuk kepentingan pengairan sawah dan rumah relokasi. Namun ternyata janji itu tidak ditepati,” tuturnya.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Megang Sakti Membantu Warga Yang Kesulitan Melintas Jalan di Desa Tri Sakti

Begitupun disampaikan Husen warga Desa Rasabou. Ia memaparkan bahwa sebelumnya pembangunan sumur bor tersebut ditolok oleh Warga Desa Tambe. Namun karena inisiatif warga Desa Rasabou, sehingga menerima, bahkan memberikan lahan untuk pembangunan sumur bor yang dimaksud.

“Kita dengan legowo menerima dan memberikan lahan untuk pembangunan sumur bor ini, dengan perjanjian airnya dibagi dua. Untuk kepentingan pengairan sawah dan penghuni rumah relokasi. Tapi ternyata kita dibohongi. Warga tidak dirugikan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Masyarakat Perbatasan Bersama-Sama Mempersiapkan Acara Gawai Dayak

Hingga berita dirilis, Kadis Perkim Kabupaten Bima belum dapat dikonfirmasi. Namun akan diusahakan diambil keterangannya.

Syf-14/Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *