Umum  

LGBT Merupakan Ancaman Non-militer, Komisi I Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025

LGBT Merupakan Ancaman Non-militer, Komisi I Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025

Jakarta, Barometer99.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.

Perpres yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 tersebut menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode 2025 hingga 2029.

Dalam lampirannya, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu yang dicantumkan dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ).

Menurut Oleh Soleh, penerbitan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan langkah yang tepat dan perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa. Ia menilai penyebaran LGBT saat ini semakin masif dan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap masa depan generasi bangsa.

“Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia,” ujar Oleh Soleh.

Oleh Soleh juga menyoroti munculnya berbagai perilaku yang menurutnya tidak sesuai dengan norma, budaya, dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia. Ia menilai negara memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah preventif guna melindungi masyarakat dari berbagai pengaruh yang dianggap bertentangan dengan nilai kebangsaan.

“Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Sekcam Kromengan dan Kapolsek Perkuat Sinergitas Wilayah Jelang Musim Bencana Serta Persiapan Natal dan Tahun Baru 2026

Oleh Soleh mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak mereka agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten dan informasi yang berkaitan dengan LGBT.

“Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional dan melindungi generasi penerus bangsa.

“Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia,” pungkas Oleh Soleh. (Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *