Jakarta, Barometer99.com – Sinergisitas antara Kejaksaan RI dan Kepolisian Negara RI tentang pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin berkomitmen dalam memperkuat sinergisitas antara Kejaksaan dan Polri.
“Saya menegaskan komitmen Polri untuk memperkuat sinergisitas bersama Kejaksaan RI dalam menyongsong pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru. Kesamaan persepsi dan langkah antar aparat penegak hukum menjadi kunci agar implementasi aturan ini berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan,” tegasnya.
“Melalui kolaborasi yang solid, kami ingin memastikan bahwa pembaruan hukum pidana ini benar-benar menghadirkan kepastian hukum, menjunjung nilai keadilan, serta menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.












