TNI  

Anggota Satgas Yonif 144/JY Gelar Vaksinasi Tahap III Bersama Nakes Puskesmas di Perbatasan

 

Barometer99-Sei Mawang 1-, Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap III bersama Tenaga kesehatan puskesmas di desa Sei Mawang 1 Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Selasa (22/02/2022).

Dalam percepatan penanganan Vaksinasi Covid-19 anggota Satgas selalu bekerjasama dengan tenaga kesehatan daerah Sei Mawang, Vaksinasi Covid-19 ini salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona, tentunya dalam penanganan seperti ini perlu adanya sinergi semua pihak termasuk masyarakat yang ada di perbatasan”, ucapannya.

BACA JUGA :  Korem 061/SK Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera

Dikatakannya Susi juliati Amd.Kep selaku Nakes Puskesmas”,Kemenkes melalui Direktorat Jenderal pencegahan dan pengendalian penyakit mengeluarkan surat edaran No HK.02.02/1/1727/2021 tentang vaksinasi Tahap III bagi masyarakat rentan, masyarakat umum dan lainnya.
Percepatan Vaksinasi Covid-19 ini yang dilaksanakan di balai desa puskesmas serta kami menghimbau kepada masyarakat yang belum di Vaksinasi segera datang untuk di Vaksinasi,serta mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan dari bapak-bapak Satgas yang telah membantu kami dalam melaksanakan Vaksinasi Covid-19″, pungkasnya.

BACA JUGA :  Dengan Semangat Hari Juang TNI AD, Kodim 1702/JWY Menggelar Acara Donor Darah Bersama PMI Kabupaten Jayawijaya

Pratu Risky beserta dua rekannya”,Kami membantu Nakes Puskesmas dalam percepatan penanganan Vaksinasi Covid-19 serta mendata warga yang mau di Vaksinasi,dan menghimbau warga yang belum di Vaksin segera mendatangi kantor balai desa ini untuk di Vaksinasi”, imbuhnya.

Mari bersama-sama saling bahu membahu melawan penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.

Sumber: Pen Yonif 144/JY

BACA JUGA :  Pos Nino Satgas Yonkav 6/NK Pasang Lampu Disekitar Jalan Masyarakat

Editor: hd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *