Seorang Pelajar di Dompu Diduga Jadi Korban Pencabulan
Dompu, Barometer99.com- Seorang pelajar di Dompu menjadi korban pencabulan. Sebut saja Bunga (nama samarannya). Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Jum’at, 22/5/2026..
Pasca peristiwa tersebut, Polsek Kilo Polres Dompu menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban pergi ke rumah keluarganya untuk membantu kegiatan keluarga.
Namun naasnya, korban dihubungi oleh terduga pelaku melalui telepon genggam milik anggota keluarganya dan diajak bertemu di salah satu wilayah desa di Kecamatan Kilo.
Terduga pelaku berinisial NV, rupanya licik juga. Setelah beberapa saat bertemu, terduga pelaku kemudian mengajak korban menuju rumahnya.
Kendati demkian, menurut keterangan korban, dirinya sempat menolak namun tetap dibawa oleh pelaku.
Setibanya di rumah pelaku sekitar malam hari, diduga terjadi tindak persetubuhan terhadap korban.
Korban kemudian diantar pulang ke rumahnya pada keesokan harinya. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kilo langsung melakukan langkah cepat dengan mengamankan pelaku dan selanjutnya membawa korban bersama terlapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu guna penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Kilo, IPTU Rusnadin, menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Ia meminta kepada pihak keluarga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan baru dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen menangani setiap kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara serius, profesional dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban,” ungkapnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Dompu untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. ***.












