Ditresnarkoba Polda Sumsel Bersama Polrestabes Dan Polres Jajaran Terus Berupaya Melakukan Pemberantasan Terhadap Jaringan Narkoba

Barometer99- PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel.

Hal ini untuk menjadikan Sumsel zero dari peredaran gelap narkoba hingga menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram tersebut.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan upaya dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya.

BACA JUGA :  Jaga Kesehatan Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Berikan Pengobatan Keliling Kampung

“Kita terus melakukan pemberantasan dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/1).

Dalam seminggu terakhir ini atau Minggu ketiga Januari 2022 ini, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 50 kasus terkait tindak pidana narkoba.

“Dari 50 kasus ini, dari data yang kita terima ada 54 tersangka yang diamankan terdiri dari 52 pengendar dan dua orang pemakai,” katanya. Sedangkan untuk barang bukti yang turut diamankan yakni sabu sebanyak 486,22 gram, ganja sebanyak 665,49 gram dan ekstasi sebanyak 13 1/2 butir.

BACA JUGA :  Pemprov NTB Kirim Produk Lokal NTB Untuk Gempa Cianjur

Untuk daftar nihil ungkap kasus pada pekan ini lanjut dia mengatakan, hanya satu Polres saja yakni Polres Ogan Komering Ulu (OKU) yang tidak melakukan ungkap kasus.

“Dari barang bukti yang berhasil kita sita ada sekitar 3.609 anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari jeratan barang haram narkoba,” tukasnya.

Sumber : Humas Polda Sumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *