Umum  

Penjual Miras di Dusun Tegalrejo Desa Tlogosari Diminta Segera Ditindak Tegas oleh Polsek Donomulyo

Barometer99.com / Malang – Peredaran minuman keras (miras) di Dusun Tegalrejo, Desa Tlogosari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, menuai perhatian serius dari masyarakat. Warga setempat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Donomulyo, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para penjual miras yang dinilai meresahkan lingkungan.

Aktivitas penjualan miras yang semakin marak dikhawatirkan dapat membawa dampak negatif, terutama bagi generasi muda. 20/04/2026.

Selain berpotensi merusak kesehatan, konsumsi miras juga kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan seperti perkelahian dan tindak kriminal lainnya.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa keberadaan penjual miras di wilayah mereka sudah tidak bisa dibiarkan. Mereka berharap aparat kepolisian dapat segera turun tangan untuk melakukan penertiban serta penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum, khususnya Polsek Donomulyo, agar segera menindak penjual miras di Dusun Tegalrejo Desa Tlogosari. Ini demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” ungkap salah satu warga.

Masyarakat juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap bahaya peredaran miras. Dengan adanya langkah tegas dari aparat, diharapkan wilayah Dusun Tegalrejo dapat kembali kondusif dan terbebas dari peredaran minuman keras.

Harapan warga, penindakan yang dilakukan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Krisis Nasional Bisa Lumpuhkan Sistem, Bamsoet Minta MPR Diberi Wewenang Superlatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *