Inovasi Pelayanan Publik, Propam Hadirkan Sistem Pengaduan Cepat Lewat Barcode

Polsek Air Besar ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar, Barometer99.com ~ Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat transparansi di lingkungan Polri, Anggota Propam Polsek Air Besar melaksanakan sosialisasi Barcode Layanan Propam Polri kepada masyarakat di Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, ” Sabtu (15/11/2025)

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan cara mendatangi langsung warga serta sejumlah titik keramaian, sekaligus memberikan penjelasan mengenai kemudahan akses layanan pengaduan melalui barcode yang dapat dipindai menggunakan ponsel. Melalui metode ini, masyarakat bisa langsung terhubung dengan layanan Propam Polri untuk menyampaikan masukan, pengaduan, maupun laporan terkait kinerja anggota kepolisian.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H., menjelaskan secara terpisah bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Prabumulih Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan

“Layanan berbasis barcode ini kami hadirkan agar masyarakat semakin mudah mengakses saluran resmi pengaduan Propam. Tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi, cukup dengan memindai barcode, warga sudah bisa menyampaikan laporan,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, sekaligus mendorong seluruh personel agar semakin profesional dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA :  Ny. Etta Suhartono Pimpin Sertijab Ketua Cabang 4 Gabungan Jalasenastri Kodiklatal

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan yakin bahwa setiap laporan pasti ditindaklanjuti. Sosialisasi ini juga menjadi dorongan bagi anggota agar terus menjaga integritas, disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik,” tegas IPTU Ibrahim Malik.

Masyarakat yang menerima sosialisasi tampak antusias dan mengapresiasi langkah Polsek Air Besar tersebut. Dengan adanya layanan berbasis teknologi ini, warga merasa lebih terbantu dan memiliki sarana yang lebih cepat serta efektif dalam berkomunikasi dengan aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *