Warga Bima Dipolisikan Usai Kritik Menu MBG di Oi Tui Wera

Warga Bima Dipolisikan Usai Kritik Menu MBG

Bima, Barometer99.com- Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke polisi usai mengkritik menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial. Kasus ini memicu perhatian publik terkait ruang kritik masyarakat terhadap program pemerintah.

 

Emilia (35), warga Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, dilaporkan ke Polres Bima Kota oleh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

 

Laporan tersebut diduga berkaitan dengan unggahan video kritik Emilia terhadap menu MBG yang beredar di media sosial.

 

“Iya benar, saya dilaporkan ke polisi,” kata Emilia, Minggu (12/4/2026).

 

Dalam unggahan di akun Facebook miliknya, Emilia menyoroti menu MBG yang dinilai kurang layak, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil. Ia menyebut menu yang dibagikan hanya terdiri dari nasi putih, timun, dan lauk ayam dengan porsi terbatas.

 

Selain itu, ia juga mengkritik mekanisme distribusi bantuan yang mengharuskan penerima mengambil sendiri makanan dengan membawa kantong plastik dari rumah serta pembagian yang dilakukan pada malam hari.

 

“Menu MBG ini diambil sendiri oleh penerima manfaat dan harus membawa kantong kresek. Pembagiannya juga malam hari,” katanya.

 

Unggahan tersebut kemudian viral dan menuai beragam komentar dari warganet. Tak lama berselang, Emilia menerima surat panggilan dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan.

 

“Sesuai surat panggilan, saya diminta hadir memberikan keterangan,” ujarnya.

 

Emilia menegaskan kritik yang disampaikannya bukan bentuk penolakan terhadap program MBG, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar kualitas program yang bersumber dari anggaran publik tersebut dapat diperbaiki.

Baca Juga :  Danyon 2 Marinir Bersama Prajurit dan Keluarga, Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

 

“Ini bukan soal tidak bersyukur. Tapi karena ini uang rakyat, kami juga berhak mengkritik jika tidak sesuai,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala SPPG Oi Tui, Egi Juflianto, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menyebut persoalan itu merupakan urusan personal antara mitra SPPG dengan pengguna media sosial.

 

“Memang benar dilaporkan oleh mitra SPPG,” kata Egi.

 

Pihak SPPG, lanjut Egi, berupaya menengahi persoalan tersebut. Namun, proses mediasi menghadapi kendala karena adanya tuntutan dari berbagai pihak, termasuk pihak yang merasa dirugikan secara pribadi.

 

“Kami mencoba menengahi, tetapi ada berbagai tuntutan dan pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *