Berita  

Polres Bima Menerima Penyerahan 2 Perempuan Terduga Pengedar Sabu Dengan BB 0,48

Barometer99, Bima-NTB- Dua perempuan terduga pengedar narkoba jenis sabu diserahkan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI – Kodim 1608 Bima ) di Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB.

“Sudah kami terima terkait dua perempuan pengedar sabu,” kata Kapolres Bima melalui Kasat Narkoba Iptu Ferdiansyah Senin, (14/4/25).

Menurut Kasat, dua pengedar tersebut diserahkan dengan barang bukti 2 poket kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bersama plastik pembungkus (berat kotor/bruto) seberat 0,48 gram dengan rincian; Total berat bersih (Netto) 2 poket kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu seberat 0,12 gram, Sementara total berat bersih (Netto) 2 lembar plastik klip pembungkus seberat 0,36 gram.

BACA JUGA :  Bantu Program Pendidikan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis Menjadi Gadik Di Perbatasan

Kasat melanjutkan, pihaknya juga menerima barang bukti berupa 2 bungkusan klip kosong dengan merk Klip Plastik 8 buah sedotan yang dimodifikasi, 3 buah botol alat hisap sabu,1 buah kaca alat hisap sabu, 2 buah kaca silinder, 7 korek api gas, 1 buah cutter, 1 buah gunting, 1 buah potongan jangka,2 unit handphone,dan 1 unit Power Bank.

“Kami sudah menguji barang bukti yang diserahkan, hasilnya positive metamphetamin, namun akan tetap menguji sampel BB ke Labolatorium BPOM Mataram,” ungkap Kasat.

BACA JUGA :  Danlantamal V Tinjau Budidaya Lobster Di Banyuwangi

“Kami juga melakukan tes urine terhadap para terduga dan hasilnya kedua terduga positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” lanjutnya.

Dijelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman secara intensif terkait peran Kedua terduga pelaku.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku terkait keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima” serta akan memeriksa Saksi-saksi terkait kasus tersebut guna proses penyidikan lebih lanjut, dan akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait,” tutur dia.

BACA JUGA :  Polres Malang Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 76 Secara Virtual

Sebelumnya, penangkapan kedua perempuan masing masing berinisial E (36) dan R (46) berlangsung pada Minggu (13/4/25) sekira pukul 16.30. Wita di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten.

Keduanya di serahkan oleh pasi Intel Kodim 1608 Bima Kapten Inf, Bambang Herwanto dan di terima oleh Penyidik Satreskoba Polres Bima pada Minggu Malam (13/4/25) sekira pukul 20.00. Wita di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Bima. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *