Berita  

Sat Resnarkoba Polres Dompu Ciduk Tiga Pria Di Tiga Lokasi Berbeda

Barometer99, Dompu-NTB- Polres Dompu menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ketiganya ditangkap dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda, Jum’at, 31 Januari 2025.

Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain melalui Kasat Narkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, membenarkan atas peristiwa penangkapan tersebut.

Penangkapan ini, dikatakannya, merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba.

Adapun terduga pelaku berinisial, AP (22) ditangkap di lokasi pertama berada di Jalan Lintas Pasar Senen, Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu sekitar pukul 01.30 Wita. AP yang sedang berhenti di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan saksi umum, ditemukan tiga poket plastik berisi kristal bening diduga sabu-sabu yang tersimpan di dalam jok sepeda motornya.

BACA JUGA :  Cegah Kegiatan Illegal Anggota Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Sweeping Di Jalan Masuk Desa Perbatasan

Setelah mengamankan AP, tim melakukan pengembangan ke rumahnya di Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi.

“Di lokasi ini, tim mengamankan seorang pria lain berinisial TF (24). Dalam penggeledahan, ditemukan alat isap sabu (bong), pipet kaca, korek api gas, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika,” bebernya.

Berdasarkan keterangan AP, tim kemudian bergerak ke Dusun Lembah Madu, Desa Oi Bura, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima untuk mengamankan seorang pria berinisial F (24).

BACA JUGA :  KKB Kembali Berulah, Kali Ini Bakar Bangunan Milik PT MTT di Kabupaten Puncak, Papua

“Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi ini, F mengakui bahwa barang yang diperoleh AP berasal dari Bali. F mengungkapkan bahwa ia membawa narkotika jenis sabu dari Bali ke Oi Bura dan kemudian mengedarkannya di wilayah Pekat, Kabupaten Dompu,” jelas Kasat.

Selain narkotika jenis sabu-sabu, tim juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, satu sepeda motor, alat isap sabu, serta plastik klip kosong.

BACA JUGA :  Tamrin Yamin Benarkan Penemuan Setumpuk Sertifikat oleh Sanka Suci

“Total barang bukti narkotika yang ditemukan adalah 0,79 gram bruto atau 0,04 gram netto,” jelasnya.

“Bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Dompu dan sekitarnya,” pungkasnya.

Ia juga mengatakan, akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang masih beroperasi.

“Dukungan masyarakat sangat kami perlukan dalam memberantas peredaran narkoba,” bebernya.

Kendatai demikian, ketiga terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna penyelidikan lebih lanjut. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *