Kapolres Bima Pimpin Pemusnahan 1.408 Botol BB Miras Berbagai Jenis

Barometer99, Bima-NTB- Polres Bima Polda NTB melalui Sat Resnarkoba melakukan pemusnahan ratusan botol miras berbagai jenis hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan selama kurun waktu 20 hari. Operasi Pekat Rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 -25 Maret 2024.

Pemusnahan ratusan botol miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK, didampingi Wakapolres Kompol Saogi Sujana Angsar, Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik, SH, Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan intensitas tinggi oleh aparat kepolisian dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka operasi ini merupakan upaya keras untuk menindak dan mencegah penyebaran miras yang berpotensi merusak masyarakat, terutama generasi muda.

“Oeprasi yang digelar selama 20 hari, kami berhasil memusnahkan 1.408 ( Seribu empat ratus delapan) botol miras berbagai jenis,” terang Kapolres Rabu 03/04/24.

Eko Sutomo, berharap agar kegiatan keagamaan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah dapat berjalan lancar tanpa halangan.

“Dengan pemusnahan tersebut, diharapkan suasana selama perayaan Idul Fitri nanti akan tetap kondusif dan bebas dari pengaruh miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Dengan penindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Bima, diharapkan peredaran miras dapat ditekan dan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dalam suasana yang aman dan tenteram.

Langkah ini juga menjadi contoh bahwa aparat kepolisian serius dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban selama Ramadan dan menjelang lebaran. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya menjauhi miras dan menjaga lingkungan agar lebih bersih dan aman,” pungkasnya.

Untuk itu Kapolres menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama sama dengan Pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran miras dalam bentuk apapun. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *