Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel, Pastikan Administrasi dan Kondisi Senjata Sesuai SOP

Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel, Pastikan Administrasi dan Kondisi Senjata Sesuai SOP

Banda Aceh, Barometer99.com – Polda Aceh menggelar pemeriksaan senjata api yang digunakan personel kepolisian sebagai bagian dari pengawasan penggunaan senjata dinas. Kegiatan tersebut berlangsung di Meuligoe Tribrata Polda Aceh, Banda Aceh, pada Senin (9/3/2026).

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolda Aceh Ari Wahyu Widodo, yang didampingi Irwasda Polda Aceh serta sejumlah pejabat utama (PJU) di lingkungan Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi kelengkapan administrasi serta menjaga kondisi senjata tetap dalam keadaan baik dan layak pakai,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh personel yang memegang senjata api diminta menunjukkan kelengkapan administrasi, mulai dari surat izin pemegang senjata api, kartu identitas, hingga memastikan kondisi fisik senjata yang digunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas di lapangan.

Menurut Joko, pemeriksaan ini penting dilakukan guna memastikan senjata api yang dipegang personel digunakan secara profesional dan sesuai prosedur, serta didukung dengan kelengkapan administrasi yang sah.

“Hal ini juga merupakan bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polri, khususnya di lingkungan Polda Aceh, semakin meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api sebagai sarana pendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.*

Baca Juga :  Rumah Ibu Evelina Surawi Hampir Siap Dihuni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *