Empat Unit Sepeda Motor Diamankan di Tempat Hiburan Malam

Barometer99, Lombok Barat-NTB-  Unit Ranmor dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kendaraan milik pengunjung Cafe AS, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (27/04/2024).

Dipimpin kanit Ranmor dan Kanit Jatanras proses pemeriksaan kendaraan milik pengunjung Cafe tersebut dilakukan satu persatu sebagai upaya antisipasi tindak pidana curanmor.

Pemeriksaan itu merupakan salah satu sasaran kegiatann yang dilakukan dalam Razia Cafe Remang-remang / tempat hiburan malam yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram, Sabtu (Malam Minggu) tersebut.

BACA JUGA :  Penangkapan Bandar Sabu di Dompu Sempat Ada Perlawanan, Polisi Ikut Amankan 2 Provokator

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, melalui Kanit Ranmor Ipda Binawan dan Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya Yudistira, kepada media ini di sela-sela kegiatan pengecekan kendaraan mengatakan bahwa pengecekan yang dilakukan untuk mencegah serta memastikan kendaraan tersebut tidak tersangkut tindak pidana.

“Dari hasil pengecekan, Empat Unit Sepeda motor terpaksa diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat dan kontaknya Dol (rusak) diduga sebagai hasil tindak pidana, ”ucap Kedua Kanit di Sat Reskrim Polresta Mataram tersebut. Maka untuk sementara kami amankan, ”ungkap Kedua Kanit.

BACA JUGA :  HPN 2022, Ketua KPK ; Peran Dan Andil Pers Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi Di NKRI

“Selanjutnya pemilik kendaraan dapat mengambil di Polresta Mataram dengan menunjukan surat-surat kepemilikan, ”imbuh Keduanya.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curanmor yang tentu dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

Selain menyasar Barang, dalam razia yang dilakukan secara rutin tersebut juga menyasar orang untuk mengantisipasi adanya tindak pidana Ekploitasi anak ataupun TPPO di wilayah hukum Polresta Mataram. (Red).

BACA JUGA :  Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Merauke Latih Linmas Baris Berbaris

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *