Barometer99.com, PALEMBANG – Dinas perhubungan kota Palembang kandangkan Truk Tanki over dimensi over loding (ODOL) saat melintas didepan Rumah dinas Gubernur griya Agung Palembang.
Selain over kapasitas Truk Tanki yang dikandangkan oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang juga tidak memiliki Dokumen sama sekali.
Kepala Bidang Pengawasan dan Dalops Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Palembang AK Julyanzah menjelaskan saat melakukan patroli diruas jalan tersebut ada kendaraan Truk tanpa supir terparkir dipinggir jalan depan Griya agung Palembang.
“Saat kami Patroli ada kendaraan terparkir dipinggir jalan dan tidak ada pemiliknya,”katanya
Setelah itu, lanjut dia pihaknya mencari pemiliknya tapi tidak ada jadi langsung dikandangkan. “Jadi langsung kami derek ke kantor,”sambungnya
Kemudian, kata dia, Setelah dikantor supir Truk Tanki itu baru datang dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata kendaraan tersebut tidak ada surat dokumen sama sekali.
“Kemudian Supirnya ke sini dan ditanyai soal dokumen kendaraan ternyata tidak ada sama sekali,”jelasnya
Berdasarkan keterangan Supir Truk Tanki Novianto bahwa pihaknya sedang memberikan surat dikantor jadi kami tinggalkan parkir disana.
“Saya mengaku salah sudah membawa kendaraan ini dan mengganggu ketertiban umum,”ucapnya.
Ia juga mengakui bahwa kendaraan yang digunakannya melebihi kapasitas yang seharusnya. “Sebenarnya muatannya hanya 8 ton, tapi ini sekitar 12 Ton,”ungkapnya
Ketika disinggung soal Dokumen kelengkapan kendaraan dia bilang dirinya hanya sopir dan menuruti apa yang diperintahkan oleh Bos dan tidak diberikan Dokumen apapun.
“Aku hanya supir kata bos kesana dan kesini ya kami hanya menjalankan saja kalau soal surat menyurat kami tidak tau,”ulasnya.