Dua Oknum Anggota TNI Diamankan Terkait Pemilikan Munisi Ilegal

Barometer99– Jayapura – Dua Oknum anggota TNI prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya diamankan atas kepemilikan 77 butir munisi illegal.

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, Terkait dua oknum anggota TNI yakni Pratu MS dan Prada MS merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal.

” Kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini,” ujar Danrem.

BACA JUGA :  Cinta TNI untuk Rakyat: Pos Selal Yonif 751/VJS Bagikan Baju kepada Warga Kalomdol

Menurut Danrem 173/PWY, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa ijin.

Danrem menjelaskan, penangkapan terhadap dua prajurit ini berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa. LK kemudian mengaku telah menyerahkan munisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.

Mendapat info ini kemudian Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Dari hasil pemeriksaan ini mendapati 77 butir munisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

BACA JUGA :  Polres Sumbawa Ringkus Dua Pria Saat Ambil Paket Tramadol di Kantor Ekspedisi

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” ujarnya.

Danrem menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Dan jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Hadiri Acara Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2022 Di Desa Latu

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya.

Saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya. (Agian)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *