Barometer99- PALEMBANG,- Sebelumnya sempat viral di media sosial (Medsos) Anggota DPRD Kota Palembang Akbar Alfaro Pinjam Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Palembang tanpa izin resmi. Namun Kepala BPKAD Kota Palembang Agus Kelana menyatakan pemberitaan tersebut hanya ketidaktahuan wartawan saja.
“Itu Hanya ketidaktahuan wartawan saja, Resmi kok ada berita acaranya pinjam pakai sementara,”katanya saat diwawancarai usai Rapat bersama Komisi ll DPRD Kota Palembang, Senin (30/01/2023).
Dalam rapat tersebut, lanjut dia dilakukan pembahasan terkait sistem dan pengawasan terkait aset -aset milik Pemerintah Kota Palembang agar kedepannya lebih profesional lagi.
“Jadi rapat ini membahas terkait penanganan aset Pemkot ini agar secara sistem, DPRD Mendorong tingkat pengelolaannya lebih profesional mulai dari suratnya dan terbuka sesuai dengan aturan,”ungkapnya.
Senada juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi ll DPRD kota Palembang M. Hibani bahwa dalam rapat tersebut membahas terkait aset milik Pemkot sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2018.
“Kita tadi melakukan pengawasan terkait Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolan Barang Milik Daerah,”katanya.
Menurutnya, DPRD Kota Palembang memiliki hak untuk penjelasan terkait mekanisme pinjam pakai Aset -aset milik Pemkot.
“Jadi tadi kami minta penjelasan kepada BPKAD tentang mekanisme Pinjam Pakai, Penghapusan aset yang sudah habis masa manfaat, Penyewaan aset milik daerah,”ujarnya.
Agar Kedepannya Lanjut dia, Aset Pemkot ini kegunaannya sesuai prosedur, tapi baru sebagian data yang dilengkapi dan sisanya akan menyusul.
“Sebagian data sudah dilengkapi oleh BPKAD sebagian lagi masih kita tunggu, Kita ingin Pemerintah Kota palembang memiliki manajemen aset yang betul-betul profesional,”sambungnya.