Polisi Ringkus Pelaku Perusak Mobil Hilux di Dompu

Dompu, Baromrter99.com- Suasana malam di wilayah Dompu mendadak tegang. Seorang pria berinisial S (25) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pengerusakan mobil Toyota Hilux akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat mencoba melarikan diri.

Penangkapan berlangsung pada Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 20.30 WITA, di Desa Riwo, Kecamatan Woja, setelah aparat melakukan pengejaran cepat berdasarkan hasil penyelidikan intensif.

Mobil yang menjadi sasaran aksi perusakan tersebut merupakan Toyota Hilux bernomor polisi DR 1832 KX, milik korban Candra Ardiansah (36), warga Desa Daha, Kecamatan Hu’u.

Kasus ini sempat mengundang perhatian warga karena pelaku dan korban diketahui berasal dari desa yang sama.

Berdasarkan informasi yang diterima aparat, tersangka diketahui sedang nongkrong di sebuah warung warga di Desa Riwo.
Tanpa menunggu lama, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal langsung memimpin penggerebekan bersama personel Polsek Hu’u yang dibackup Satreskrim Polres Dompu.

Namun saat petugas tiba, tersangka panik dan berusaha kabur.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.

Berkat kesigapan dan koordinasi yang solid, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka di lokasi dan membawanya ke Satreskrim Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aksi kriminal meresahkan masyarakat.

“Kami bergerak cepat begitu mendapat informasi keberadaan tersangka. Walaupun sempat mencoba melarikan diri, pelaku berhasil kami amankan. Proses hukum akan berjalan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar IPDA Rizal.

Pihak kepolisian juga mengantisipasi adanya potensi konflik lanjutan, mengingat korban dan tersangka berasal dari lingkungan yang sama.

Polsek Hu’u terus melakukan deteksi dini serta pendekatan kepada pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Dirkrimsus Polda PBD Tetapkan 5 Tersangka, Tidak Ada Penambahan Kasus Korupsi Sekwan DPR Provinsi Proses Hukum Tetap Berjalan

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas respons cepat jajarannya.

“Kapolres Dompu menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir tindak pidana yang mengganggu ketertiban masyarakat. Penangkapan ini adalah bukti komitmen Polres Dompu dalam memberikan rasa aman dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” jelas IPTU Nyoman.

Polres Dompu mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri Menjaga situasi tetap kondusif Mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian Segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar

Situasi pasca penangkapan terpantau aman dan terkendali. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan ditangani secara profesional dan transparan. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *