Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

67 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II B Sintang Dapat Remisi di Hari Raya Natal

Barometer99– Sintang Kalbar- Sebanyak 67 Orang Warga Binaan Lapas Sintang mendapatkan Remisi Hari raya Natal Tahun 2022. Minggu (25/12/2022).

Dalam pelaksanaannya Nobertus Darsono selaku Kasubsi Registrasi membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-1916.PK.05.04 TAHUN 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dari SK Nomor : PAS-1916.PK.05.04 TAHUN 2022, sebanyak 67 Orang mendapatkan Remisi Hari Raya Natal Tahun 2022

BACA JUGA :  Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram Amankan Tanaman Ganja di Sesaot Narmada

Setelah pembacaan Remisi Sumardiyanta selaku Kasi Bimnapi Giatja membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly.
“Remisi yang saudara dapatkan hari ini semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa mentaati tata tertib Lapas/Rutan/LPKA. Tidak hanya berhenti disitu, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap saudara cerminkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara setelah saudara bebas dan kembali ke masyarakat lainnya”.

BACA JUGA :  Kunker Panglima TNI Bersama Kapolri Dan Rombongan Tiba Di Kota Sorong

Kegiatan pembacaan Remisi ditutup dengan ramah tamah antara petugas dan Warga Binaan.

Selanjutnya Sumardiyanta selaku Kasi Bimnapi Giatja saat ditemui di ruangannya mengatakan Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2022 disetujui semuanya dengan jumlah 67 Orang.

“Pengusulan Kita 67 Orang WBP yang mendapatkan remisi, alhamdulillah semuanya disetujui, RK I Jumlahnya 67 Orang dan RK II hari ini tidak ada yang bebas”. Ujar Sumardiyanta kerap disapa Pak Toto.

“Adapun kategori kasus mendapatkan remisi ialah Narkotika 17 Orang, Perlindungan anak 27 Orang, Pencurian 12 Orang, Pembunuhan 3 Orang, Penadahan 1 Orang, KDRT 1 Orang, Lain-lain 6 Orang. Terdiri dari 66 Orang Pria Dewasa dan 1 Orang Wanita dewasa dengan RK 1 67 Orang” Tambahnya.

BACA JUGA :  Kapolresta Mataram Ikuti Rapim Polri Tahun 2022 Melalui Zoom Meeting

“Yang mendapatkan ini tentunya telah memenuhi syarat administrasi dan substantif sehingga mereka mendapatkan remisi natal tahun 2022, bagi warga binaan yang belum mendapatkan remisi natal tahun 2022 tetap sabar, tetap melakukan kegiatan yang sesuai dengan program pembinaan yang telah direncanakan atau yang telah dilaksanakan oleh Lapas Sintang” Harapnya.

Sumber:Lapas Kelas II B Sintang

J/98

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *