Kemendagri Turun Langsung ke Papua Pegunungan Pantau Percepatan Realisasi APBD 2025

Jayawijaya, Barometer99.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Provinsi Papua Pegunungan. Langkah ini merupakan wujud konsistensi Kemendagri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Rapat monev APBD ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi di bidang tata kelola keuangan daerah, serta evaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Rikie dalam Rapat Monev dan Asistensi Percepatan Realisasi APBD secara hybrid dari Baliem Pilamo Hotel, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (24/11/2025).

Rikie menegaskan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian integral dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah. Karena itu, pengawasan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat regulasi, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan menjunjung keadilan serta kemanfaatan bagi masyarakat.

BACA JUGA :  TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Resmi Ditutup, Wujudkan Pemerataan Pembangunan Dan Ketahanan Nasional

Ia menjelaskan, monev dilakukan baik pada daerah yang realisasinya rendah maupun tinggi. Daerah dengan realisasi rendah perlu diidentifikasi hambatannya, sementara daerah dengan realisasi tinggi dapat menjadi rujukan praktik baik.

Rikie kemudian memaparkan capaian realisasi APBD Provinsi Papua Pegunungan per 24 November 2025. Pada tingkat provinsi, realisasi pendapatan mencapai 78,20 persen dan realisasi belanja 72,00 persen. Pemerintah provinsi menargetkan pendapatan 95,00 persen dan belanja 93,00 persen hingga akhir tahun.

Di tingkat kabupaten, capaian realisasi menunjukkan variasi signifikan. Kabupaten Jayawijaya melaporkan realisasi pendapatan 74,77 persen dan belanja 57,56 persen, dengan target 93,00 persen untuk keduanya pada 31 Desember 2025. Kabupaten Lanny Jaya mencatat realisasi pendapatan 75,00 persen dan belanja 74,00 persen, serta menargetkan pendapatan 95,00 persen dan belanja 90,00 persen hingga akhir tahun.

BACA JUGA :  Pangkoarmada II Hadiri Penutupan Pendidikan Dan Wisuda Pascasarjana STTAL Tahun 2022

Kabupaten Mamberamo Tengah menunjukkan capaian yang lebih tinggi dengan realisasi pendapatan 80,73 persen dan belanja 70,92 persen, serta menargetkan 95,00 persen untuk keduanya. Adapun Kabupaten Nduga mencatat realisasi pendapatan 72,05 persen dan belanja 76,48 persen, dengan target akhir tahun masing-masing 95,00 persen dan 91,00 persen.

Selanjutnya, Kabupaten Pegunungan Bintang merealisasikan pendapatan 77,71 persen dan belanja 67,99 persen, dengan target pendapatan 98,00 persen dan belanja 95,00 persen. Kabupaten Tolikara melaporkan realisasi pendapatan 74,91 persen dan belanja 59,26 persen, dengan komitmen mencapai pendapatan 99,65 persen dan belanja 96,22 persen pada akhir tahun.

BACA JUGA :  Pergantian Malam Tahun Baru 2025 di Kabupaten Gresik Berlangsung Kondusif

Pada bagian akhir paparannya, Rikie menjelaskan bahwa Kabupaten Yalimo mencatat realisasi pendapatan 74,00 persen dan belanja 75,00 persen, dengan target masing-masing 95,00 persen dan 90,00 persen. Sementara itu, Kabupaten Yahukimo menunjukkan capaian pendapatan 81,04 persen dan belanja 76,06 persen, serta menargetkan realisasi 95,00 persen untuk pendapatan dan belanja hingga 31 Desember 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IV, PPUPD Ahli Madya Inspektorat Jenderal, pejabat dari Ditjen Bina Bangda dan Ditjen Bina Keuda, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten se-Papua Pegunungan, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Inspektur Daerah, serta pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *