Berita  

Proyek Pengadaan Kalender Tak Direalisasi, Kasat Reskrim Sebut Uang Sudah Dikembalikan

Bima-NTB, Barometer99.com- Proyek pengadaan kalender bergambar Bupati Bima periode sebelumnya, Indah Damayanti Putri (IDP) yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur NTB tengah diselidiki. Kalender yang dicetak pada momentum suksesi Pilkada, menjelang akhir 2024 itu, batal didistribusikan karena terjadi peralihan kekuasaan di Pemerintah Kabupaten Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, membenarkan bahwa pembatalan distribusi kalender menjadi salah satu bagian yang kini tengah diselidiki oleh penyidik Tipikor Polres Bima.

“Kalender ini tidak jadi didistribusikan karena terjadi peralihan kekuasaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/25).

BACA JUGA :  Pemprov Papua Barat Daya Dorong Penguatan Bunda PAUD, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Membangun Anak Usia Dini

Abdul Malik menjelaskan, proyek pengadaan kalender tersebut sebelumnya menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Bima. Namun, hingga kini penyidik Tipikor belum menerima dokumen resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.

“Hari ini kami mau bersurat ke Inspektorat meminta hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan),” jelas Abdul Malik.

Ia menegaskan, penyidik masih mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait.

BACA JUGA :  Kasad: Pelihara Kemampuan Kalian Agar Selalu Siap untuk Setiap Penugasan

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggiardy. Dari klarifikasi tersebut terungkap bahwa telah ada pengembalian dana terkait proyek kalender.

“Sudah ada pengembalian ke kas daerah juga sejumlah 83 juta lebih,” kata Abdul Malik.

Ditanya apakah kasus ini berpotensi naik ke tahap penyidikan atau siapa yang berpotensi menjadi tersangka, Abdul Malik menegaskan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap awal.

BACA JUGA :  Dirum Kodiklatal Hadiri Wisuda Mahasiswa Universitas Hang Tuah Tahun 2022

“Itu masih jauh, kami baru mulai,” tegasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *